Tesis
Studi Kelayakan Tugas Pembantuan Dari Kabupaten Kepada Desa dalam Bidang Kependidikan Di Kabupaten Bekasi
Tugas Pembantuan merupakan salah satu asas penyelenggaraan sistem pemerintahan selain asas Desentralisasi dan asas Dekonsentrasi. Pengertian Tugas Pembantuan berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 menyebutkan bahwa “Tugas Pembantuan dari Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan/atau Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Desa disertai pembiayaan, sarana dan prasarana serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaannya dan mempertanggungjawabkan kepada yang menugaskan". Pendidikan merupakan salah satu pilar terpenting dalam meningkatkan kualitas manusia, yang juga merupakan komponen variabel dalam menghitung Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Oleh karena itu pembangunan pendidikan di Kabupaten Bekasi harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu, serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan di masa depan. Upaya pemerintah Kabupaten Bekasi untuk terus menerus memperbaiki sasaran pembangunan bidang pendidikan adalah dengan berusaha meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan dan berusaha meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkeinginan untuk memberikan Tugas Pembantuan kepada Desa dalam bidang pendidikan guna mewujudkan pendidikan yang efektif dan efisien di Kabupaten Bekasi. Berdasarkan deskripsi di atas, maka penulis ingin menganalisis kemungkinan dilaksanakannya pemberian tugas pembantuan dari Kabupaten Bekasi kepada Desa. Untuk itu penulis mengambil judul “Studi Kelayakan Pelaksanaan Tugas Pembantuan Dari Kabupaten Kepada Desa dalam bidang Pendidikan di Kabupaten Bekasi”. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa apakah pelaksanaan tugas pembantuan dari Kabupaten Bekasi kepada desa dalam bidang pendidikan layak dilaksanakan di Kabupaten Bekasi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode desktiptif dengan menggunakan pendekatan induktif, dimana teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, kuesioner dan dokumentasi. Secara umum hasil penelitian menunjukkan bahwa tugas pembantuan dari kabupaten bekasi kepada desa dalam bidang pendidikan layak dilaksanakan di Kabupaten Bekasi. Di lihat dari kelayakan teknis, tugas pembantuan dapat dilaksanakan dan dijadikan alternative baru dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan efisien terutama dalam bidang pendidikan di Kabupaten Bekasi.. Adapun urusan yang dapat ditugaspembantuankan dalam bidang pendidikan untuk sementara hanya kegiatan yang berskala kecil. Di lihat dari kelayakan politis, asas tugas pembantuan dalam bidang pendidikan sesuai perundang- undangan yang berlaku, sesuai dengan kondisi pemerintahan dan di butuhkan oleh pemerintah Kabupaten Bekasi, sebagian besar desa bersedia menerima dan melaksanakan pelaksanaan tugas pembantuan. Akan tetapi tidak semua desa dapat melaksanakan tugas pembantuan dalam bidang pendidikan, hal ini dikarenakan keterbatasan Sumber Daya Manusia maupun sarana dan prasarana yang dimiliki oleh desa tersebut. Di lihat dari kelayakan administratif, Pemerintah viii Kabupaten Bekasi memiliki kemampuan APBD yang cukup, akan tetapi jika dilihat dari mekanisme dan komitmen maupun sumber daya manusianya masih terdapat kendala. Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, maka disarankan kepada pemerintah kabupaten Bekasi maupun pemerintah desa untuk meningkatkan sarana dan prasarana sebagai penunjang pelaksanaan tugas pembantuan. Konsistensi pemerintah kabupaten dalam menjalankan kebijakan pelaksanaan tugas pembantuan juga sangat dibutuhkan agar pembangunan pada tingkat desa dapat berjalan berkesinambungan. Dan yang paling utama yaitu pemerintah Kabupaten Bekasi segera menyusun dan menetapkan payung hukum dalam pelaksanaan tugas pembantuan yang ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah yang mengatur makanisme pelaksanaan tugas pembantuan kepada desa, dalam bidang pendidikan.
Tidak tersedia versi lain