Skripsi
Implementasi Kebijakan Tarif Progresif Pajak Kendaraan Bermotor Di Provinsi Dki Jakarta (Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 2 Tahun 2015 Tentan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor)
Adanya otonomi daerah berdampak pada aspek pengelolaan keuangan, dimana kini Pemerintah Daerah dituntut untuk dapat menemukan cara atau alternatif pembiayaan guna membiayai kegiatan pemerintahnya atau yang lebih dikenal dengan istilah desentralisasi fiskal. Diantara sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak daerah merupakan kontributor utama dalam PAD. Salah satu jenis pajak yang mempengaruhi penerimaan pajak daerah adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dalam rangka melaksanakan fungsi budgetair dan fungsi regulerend, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat Kebijakan Tarif Pajak PKB yang bukan hanya sebagai sarana peningkatan penerimaan PAD namun juga sebagai sarana pengendalian pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang dapat mengurangi tingkat kemacetan di Provinsi DKI Jakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Tarif Progresif Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi DKI Jakarta ditinjau dari Isi Kebijakan (Content of Policy) maupun dalam Lingkungan Implementasi (Context of Implementation). Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dan yang menjadi key informan adalah orang-orang yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan Implementasi Kebijakan Tarif Progresif di Provinsi DKI Jakarta, dengan site penelitian pada Dinas Pelayanan Pajak Provinsi vii DKI Jakarta. Untuk mengumpulkan data yang berasal dari key informan maka digunakan panduan wawancara. Disamping itu penelitian ini juga menggunakan Panduan Telaah Dokumen. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan tarif pajak progresif PKB : 1. Isi Kebijakan (Content of Policy) Dari segi Isi Kebijakan, Kebijakan Tarif Progresif PKB di Provinsi DKI Jakarta belum dilaksanakan secara optimal. Hal ini dibuktikan dengan terdapat beberapa kendala dalam pelaksanannya meliputi multitafsir isi kebijakan tarif progresif PKB, belum optimal dan memadainya dukungan sumber daya baik dari SDM maupun Sistem Informasi Pajak Kendaraan Bermotor (SI PKB) yang berimplikasi pada pencapaian tujuan kebijakan yang belum optimal. 2. Lingkungan Implementasi (Context of Implementation) Dari segi Lingkungan Implementasi, Kebijakan Tarif Progresif PKB di Wilayah Provinsi DKI Jakarta juga belum dilaksanakan secara optimal. Hal ini dibuktikan dengan adanya kenaikan tarif progresif PKB dalam Perda 2 Tahun 2010 berdampak pada upaya penghindaran atas tarif progresif oleh Wajib Pajak sehingga outcomes dari kebijakan penetapan tarif progresif belum tercapai secara optimal. Atas kesimpulan tersebut, maka disarankan agar : 1. Isi Kebijakan (Content of Policy) Perlu dilakukannya pengembangan SI PKB yang dapat mengakomodir pelaksanaan kebijakan tarif progresif PKB. 2. Lingkungan Kebijakan (Context of Implementation) viii Intensifikasi pendataan Wajib Pajak berbasis Single Indentity Number (SIN) berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat dalam e-KTP bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta
Tidak tersedia versi lain