Skripsi
Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Teknis Penyiaran Pada Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) berorientasi pada peningkatan kualitas dan kompetensi dalam rangka menunjang kegiatan satuan organisasi atau unit dalam mengemban visi, tugas, dan fungsi serta dalam menjawab berbagai tantangan yang ada pada saat ini dan dimasa yang akan datang. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan mencakup 5 aspek yaitu Peserta dan Tim Seleksi, Kurikulum Diklat, Metode Diklat, Widyaiswara / Tenaga Kediklatan, dan Sarana Prasarana Diklat. Latar belakang penelitian ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil diarahkan untuk menjamin penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna. Objek penelitian ini adalah Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Inonesia, yang merupakan satuan kerja dibawah LPP RRI memberikan pendidikan dan pelatihan teknis penyiaran bagi peningkatan kualitas pegawai khususnya para penyiar. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang dilakukan dengan menggunakan instrumen berupa panduan telaah dokumen dan wawancara kepada key informant. Sedangkan teknik pengolahan data yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis dekriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan pada Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia dilihat dari aspek Peserta dan Tim Seleksi ialah peserta dipilih sesusi dengan persyaratan administratif dan rekomendasi Kepala Satuan Kerja RRI, dari aspek Kurikulum Diklat ialah bahwa semua mata diklat yang diajarkan dalam diklat teknis penyiaran sudah memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan sebagai penyiar serta adanya pengembangan kurikulum diklat, lalu pada aspek Metode Diklat yang digunakan metode andragogi, metode didaktik, dan metode sokratik, dari aspek Widyaiswara/Tenaga Kediklatan kompetensi mereka sudah sesuai dengan diklat teknis penyiaran dan jumlah Widyaiswara di LPP RRI sangat kurang, dan dari aspek Sarana Prasarana Diklat sudah memenuhi secara keselurahan baik dilihat dari kuantitas dan kualitas, namun diperlukan beberapa penambahan sarana prasarana diklat. Oleh karena itu, pada aspek Peserta dan Tim Seleksi Diklat Sebaiknya monitoring evaluasi benar-benar dilaksanakan oleh kepala satuan kerja RRI dan Puslitbangdiklat LPP RRI, sedangkan pada aspek kurikulum diklat perlu kiranya pihak Puslitbangdiklat LPP RRI mengkaji ulang beberapa mata diklat teknis penyiaran, lalu pada aspek Widyaiswara/Tenaga Kediklatan sebaiknya dibuka lowongan sebagai WI bagi setiap pegawai LPP RRI, dan pada aspek Sarana Prsarana Diklat sebaiknya perlu adanya penambahan sarana prasarana diklat. Kata Kunci: Pendidikan dan Pelatihan, Peserta dan Tim Seleksi, Kurikulum Diklat, Metode Diklat, Widyaiswara/Tenaga Kediklatan, Sarana Prasarana Diklat.
Tidak tersedia versi lain