Skripsi
Penggunaan anggaran penerimaan negara bukan pajak pada badan meteorologi dan geofisika tahun anggaran 2009
Penggunaan anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) merupakan upaya pengoptimalan PNBP guna menunjang pembangunan nasional yang dikelola dan dimanfaatkan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang mempunyai PNBP berasal dari hasil pungutan atas jasa pelayanan yang diberikan dalam bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika kepada masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alokasi penggunaan anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun 2009 pada Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika apakah sudah digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 352/KMK.02/2008 dan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1999 Pasal 4 ayat 1.
Aspek yang diteliti adalah penggunaan anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika yang dilihat dari penggunaan untuk Kegiatan Operasional, Pemeliharaan dan Investasi termasuk kualitas sumber daya manusia dalam rangka peningkatan pelayanan dibidang penelitian dan pengembangan teknologi, Penegakan Hukum, Pendidikan dan Pelatihan.
Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara telaah dokumen dan wawancara dengan menggunakan instrument pedoman wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa penggunaan anggaran Penerimaan negara Bukan Pajak dari aspek Kegiatan Operasional, Penegakan Hukum dan Pendidikan dan pelatihan digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1999 Pasal 4 ayat 1 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 352/KMK.02/2008. Sedangkan dari aspek Pemeliharaan dan Investasi termasuk kualitas sumber daya manusia dalam rangka peningkatan pelayanan dibidang penelitian dan pengembangan teknologi terdapat beberapa kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga mengakibatkan kegiatan investasi yang sesuai dan berperan penting dalam menunjang Penerimaan Negara Bukan Pajak pada BMKG tidak dapat terlaksana dikarenakan anggaran tidak mencukupi.
Oleh karena itu penulis menyarankan Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk periode yang akan datang diharapkan semakin meningkat sehingga dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang lebih banyak. Selain itu perlu dibuat Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan (Juklak) Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika mengenai penggunaan anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk meminimalisir adanya alokasi penggunaan anggaran untuk kegiatan yang tidak sesuai dan tidak terkait dengan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak pada BMKG.
Tidak tersedia versi lain