Skripsi
Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Anggaran Belanja Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Biro Keuangan Badan Pusat Statistik Tahun 2015
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) harus dikelola dengan baik
oleh instansi yang memiliki sumber PNBP, karena PNBP dapat menjadi
sumber penerimaan yang dapat digunakan kembali oleh instansi untuk
membiayai kegiatan yang mendukung instansi dalam melaksanakan tugas
dan fungsinya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan
pembayaran anggaran belanja PNBP pada Biro Keuangan BPS RI tahun
2015 sesuai peraturan yang berlaku.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif
dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan
cara wawancara dan telaah dokumen. Analisis data dilaksanakan dengan
cara mencocokkan data dari telaah dokumen dan wawancara untuk
mendeskripsikan hasil penelitian.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme pelaksanaan
pembayaran anggaran belanja PNBP pada Biro Keuangan BPS RI tahun
2015 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan
diharapkan dapat dipertahankan dan ditingkatkan di tahun anggaran
berikutnya.
Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan
pembayaran anggaran belanja PNBP maka penulis menyarankan :
1. Pada aspek Uang Persediaan (UP) diperlukan pengarahan dan
koordinasi yang lebih mendalam kepada pelaksana kegiatan
(subjectmatter) dan BPS Provinsi untuk membuat dan mengirim
dokumen tepat waktu dan sesuai dengan peraturan untuk
meminimalisir kesalahan agar lebih memudahkan dalam proses
pembuatan SPP hingga SPM.
2. Pada aspek Langsung (LS) pengajuan dokumen untuk lebih
memperhatikan kelengkapan dokumen sesuai peraturan yang
berlaku dan sesuai dengan jadwal kegiatan. Penambahan staf yang
bertugas untuk mencatat alur dokumen yang masuk hingga
menghasilkan output SPM juga diperlukan untuk meminimalisir
resiko pekerjaan.
3. Pada aspek Tambahan Uang Persediaan (TUP) kesadaran dan
rasa tanggung jawab pelaksana kegiatan (subjectmatter) serta
pengawasan dan evaluasi untuk lebih ditingkatkan sehingga
pelaksanaan/realisasi sesuai dengan perencanaan kegiatan.
Tidak tersedia versi lain