Skripsi
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Implementasi Kebijakan Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik Di Lembaga Administrasi Negara RI
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran tentang Faktorfaktor yang mempengaruhi Implementasi Kebijakan Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengambilan data adalah dengan wawancara terbuka dan telaah dokumen. Penulis menggunakan teori George C. Edward dimana implementasi kebijakan dipengaruhi oleh 4 (empat) faktor antara lain : Faktor Komunikasi, Faktor Sumber Daya, Faktor Disposisi, dan Faktor Struktur Birokrasi. Hasil Penelitian : Implementasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lembaga Administrasi Negara berdasarkan fakto komunikasi, masih belum dapat berjalan secara optimal, dikarenakan belum tersedianya daftar informasi publik serta kurangnya sosialisasi yang dilakukan implementor kepada pegawai dan staf yang membidangi dalam pengelolaan informasi. Sumber daya manusia sebagai implementor belum memiliki kemampuan sebagaimana diharapkan dalam memngimplementasikan kebijakan pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Garis komando serta ego sektoral memberikan kontribusi negatif dalam implementasi kebiajakn pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang mengakibatkan kepatuhan terhadap data informasi sangat minim dan informasi yang dikuasi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) sangat sedikit. Dukungan unsur pimpinan tidak didukung dengan dukungan tataran dibawahnya, sehingga tidak terjadi kesepahaman dalam implementasi kebijakan pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Standar operasional prosedur (SOP) sudah tersedia namun koordinasi yang kurang antara PPID LAN Pusat dan LAN Daerah belum pernah dilakukan, hal ini menimbulkan sulitnya pengumpulan informasi yang dikelola LAN didaerah. Disarankan : perlunya melakukan sosialisasi secara intensif sebagai bentuk komunikasi yang dapat dipahami dan tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi hal yang mutlak dilakukan, serta koordinasi antar PPID LAN pusat dan LAN daerah harus dilakukan secara rutin minimal 1 tahun sekali.
Tidak tersedia versi lain