Tesis
Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Implementasi Kebijakan Pemerintah Tentang Organisasi Kemasyarakatan Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan pemerintah tentang Organisasi Kemasyarakatan di Provinsi DKI Jakarta terhadap amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat. Penelitian ini dilakukan melalui metode pengumpulan data yang dilakukan berupa wawancara dan telaah dokumen. Adapun faktor-faktor yang diteliti yaitu aspek komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur Birokrasi. Perbedaan penafsiran dan pemahaman terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap beberapa pasal di Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat, membuat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ragu mengambil keputusan terutama penerapan sanksi kepada ormas yang bermasalah, ketidak jelasan kewenangan dari Pemerintah Daerah mengenai pemberian sanksi dan pengawasan akibat dibatalkannya Pasal mengenai lingkup Ormas dimana Ormas dapat terdaftar dimana saja dan beroperasi di seluruh wilayah Indonesia. Pada aspek komunikasi perlu berkoordinasi dengan Pemerintah pusat tentang pelaksanaan sanksi dan pengawasan serta cara pemberdayaan Ormas, dan komunikatif pada masyarakat melalui media online yang tersedia pada website bakesbangpoljakarta.com. Pada aspek sumberdaya perlu peningkatan kapasitas pegawai untuk penanganan Ormas dalam berkomunikasi dibidang pemberdayaan dan mediasi sengketa. Pada aspek disposisi/sikap perlu meningkatkan komitmen khususnya pemberdayaan dalam peningkatan kapasitas ormas dan keikutsertaan Ormas dalam pembangunan bangsa. Pada aspek struktur birokrasi perlu segera membuat Standar Operational Procedure (SOP) tentang pemberdayaan, mediasi sengketa, pengawasan dan pemberian sanksi dan mengkoordinasikannya dengan pemerintah pusat.
Tidak tersedia versi lain