Tesis
Implementasi Prinsip Know Your Customer Dengan Metode Risk Based Approach Pada Bank BNI Kantor Cabang Utama Jakarta Pusat
Kemajuan teknologi informasi telah membuka juga peluang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menggunakan produk/jasa bank membantu tindak kejahatannya, termasuk untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme, ini membuktikan bahwa Program Anti Pencucian Uang (APU)dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT)yang belum optimal dan efektif. Sebagai salah satu upaya untuk mencegah masuknya uang hasil tindak kejahatan ke dalam industri perbankan, Bank Indonesia telah menerbitkan ketentuan terkait dengan pencucian uang sejak tahun 2001 mengenai Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer Principles). Selanjutnya ketentuan dimaksud disempurnakan pada tahun 2009 dengan mengadopsi rekomendasi dengan standar internasional yang lebih komprehensif untuk mencegah dan memberantas pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme yang dikeluarkan oleh Financial Action Task Force (FATF), yang dikenal dengan Rekomendasi 40+9 FATF, dimana rekomendasi tersebut juga digunakan oleh masyarakat internasional. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus, melalui pengamatan di lapangan, wawancara dengan key informan pegawai dan nasabah BNI Jakarta Pusat, selain itu kuesioner di sediakan sebagai data pendukung untuk mendapatkan gambaran persepsi pengawai mengenai aspek; pengawasan manajemen, prosedur, sosialisasi, kemampuan SDM, Sistim Informasi Manajemen, peran kontrol intern dan pemanfaatan prinsip know your customer bagi Bank BNI. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang di lakukan dapat di simpulkan bahwa : Implementasi KYC secara umum sudah di secara efektif dan lakukan oleh BNI sejak awal berhubungan dengan nasabah, dalam upaya untuk menegakan Prinsip Know Your Customer BNI melakukan beberapa upaya dengan cara; Mendukung pelaksanaan Program APU PPT dengan mengadopsi peraturan yang berlaku kedalam Buku Pedoman Perusahaan (BPP); dengan adanya peran aktif Manajemenn dengan meninjau secara berkala kebijakan dan pedoman penerapan Program APU PPT; Menyempurnakan kebijakan, prosedur dan sistem informasi untuk memastikan kesesuaian dengan perkembangan ketentuan eksternal; dan Memberikan pelatihan dan sosialisasi kepada seluruh pegawai BNI. Dalam mengidentifikasi bisnis berisiko tinggi yang kemungkinan digunakan dalam aktivitas pencucian uang maupun pembiayaan terorisme, maka untuk mengantisipasi ini, BNI terus menyempurnakan sistem informasi untuk mengidentifikasi Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM), mendeteksi transaksi keuangan tunai dalam jumlah tertentu, serta alert system untuk mengidentifikasi calon nasabah yang dinilai memiliki risiko tinggi, calon nasabah yang berasal dari negara yang tergolong sebagai negara berisiko tinggi. Selain itu, BNI melakukan PMN/KYC/CDD dan menerapkan Program APU PPT untuk memantau pelaksanaan pengkinian data nasabah dan melakukan sosialisasi secara berkesinambungan baik secara tatap muka maupun melalui program elearning untuk sosialisasi kepada seluruh pegawai.
Tidak tersedia versi lain