Skripsi
Implementasi Kebijakan Anggaran Berbasis Kinerja Di Direktorat Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan kementerian Pertahanan
Proses penyusunan anggaran sebagai rangkaian awal dari seluruh siklus pengelolaan keuangan negara memegang peranan yang sangat penting. Sejalan dengan upaya peningkatan kualitas penyusunan anggaran, saat ini dilakukan kegiatan penataan arsitektur dan informasi kinerja (ADIK) dan Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna) dalam RKA-K/L. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan Anggaran Berbasis Kinerja di Direktorat SDM Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang dilakukan dengan pendekatan kualitatif. Adapun aspek-aspek di dalam penelitian antara lain adalah Aspek Komunikasi, Aspek Sumberdaya, Aspek Disposisi dan Aspek Birokrasi. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah metode pendekatan kualitatif, penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data, wawancara dan telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan Anggaran Berbasis Kinerja di Direktorat SDM Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan adalah sebagai berikut: 1. Secara umum bahwa implementasi kebijakan Anggaran Berbasis Kinerja di Direktorat SDM Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan telah berjalan dengan baik. 2. Ditinjau dari Aspek Komunikasi: belum maksimalnya komunikasi yang dilakukan oleh Direktorat SDM Direktorat Jenderal Kekuatan vii pertahanan Kementerian Pertahanan. Komunikasi yang terjadi baru sebatas antar pejabat melalui rapat rutin yang dihadiri oleh Kasubdit dan para Kepala Seksi. Namun, peneliti melihat pegawai hanya melaksanakan suatu kegiatan berdasarkan perintah karena komunikasi yang dilakukan cenderung satu arah dari pimpinan yang lebih tinggi ke yang lebih rendah. 3. Ditinjau dari Aspek Sumber Daya: berdasarkan hasil penelitian dari segi sumber daya staf dalam jumlah sudah memadai untuk pelaksanaan kebijakan, namun dalam hal kompetensi didapatkan bahwa staf yang ada kompetensinya belum memenuhi, dan suatu kegiatan cenderung dilaksanakan oleh salah satu personel tertentu 4. Ditinjau dari Aspek Disposisi: Disposisi atau sikap penerimaan pelaksana kebijakan selalu mendukung kegiatan yang ada dalam organisasi 5. Ditinjau dari Aspek Struktur Birokrasi: Direktorat SDM adalah bagian dari struktur organisasi Ditjen Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan yang memiliki pengaruh penting pada implementasi kebijakan Penyusunan Peraturan Perundang Undangan di Bawah kementerian pertahanan. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyarankan : 1. Ditinjau dari Aspek Komunikasi: Komunikasi kebijakan sebaiknya komunikasi tidak dilakukan hanya satu arah 2. Ditinjau dari Aspek Sumber Daya: Memberikan pendidikan ke para Perencana yang ada di Subdit dan juga membekalinya dengan kompetensi atau potensi tentang perencanaan anggaran 3. Ditinjau dari Aspek Disposisi: Agar pegawai selalu terpacu dalam bekerja suatu insentif khusus harus selalu diberikan. 4. Ditinjau dari Aspek Struktur Birokrasi: Agar dalam melaksanakan suatu kegiatan selalu berpedoman kepada SOP, Untuk Subbag TU viii Direktorat SDM harus bisa mensosialisasikan bahwa di Kementerian Pertahanan ada SOP yang harus dilaksanakan.
Tidak tersedia versi lain