Skripsi
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah di Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
Skripsi ini merupakan hasil penelitian tentang pelaksanaan pemberian Tunjangan Kinerja Daerah di Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Adapun permasalahan pokok pada penelitian ini adalah Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah.Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana pelaksanaan pemberian Tunjangan Kinerja Daerah
Konsep yang diteliti adalah Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah di Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta adapun aspeknya adalah penilaian kehadiran dan penilaian kinerja.
Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan tehnik pengumpulan data dan dilakukan dengan cara wawancara terhadap 6 orang key informant dan telaah dokumen. Pengolahan datanya dilakukan dengan cara memaparkan segala yang diperoleh dan menganalisa yang dilakukan secara menyeluruh dan sistematik secara bersamaan dengan pengumpulan data serta gejala-gejala yang diteliti.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa:
1. Penilaian kehadiran pelaksanaannya sudah baik walaupun belum optimal hal ini tercermin dari peningkatan disiplin kehadiran.pegawai Kehadiran pegawai dapat dipantau langsung dari alat absensi elektronik secara on line melalui Sistem Informasi e-TKD, tetapi ditemui kenyataan bahwa masih ada beberapa pegawai yang selalu datang terlambat atau tidak masuk kerja tidak dikenakan potongan TKD, hal ini disinyalir ada oknum operator yang mengoreksi rekapitulasi kehadiran karyawan untuk mendapatkan uang tambahan.
2. Penilaian kinerja pelaksanaannya belum sesuai dengan kinerja pegawai, para pegawai mendapat nilai yang sama yaitu 100%, padahal tanggung jawab dan kinerja mereka berbeda.Hal ini semakin membuat pegawai yang berkinerja tinggi merasakan ketidakadilan.
Berdasarkan temuan-temuan tersebut, maka penulis memberikan saran bahwa :
1. Penilaian kehadiran sudah baik, tetapi pengawasan dalam pelaksanaan pemberian TKD harus dilaksanakan dengan baik.pula agar tidak ada lagi operator yang merubah rekapitulasi kehadiran karyawan.
2. Dalam penilaian kinerja sebaiknya dilakukan sosialisasi agar para pejabat penilai memberikan penilaian kinerja pegawai sesuai dengan Pergub Nomor 215 Tahun 2009 tentang Tunjangan Kinerja Daerah.
Tidak tersedia versi lain