Skripsi
Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009 pada Biro Umum dan Perlengkapan Lembaga Ilmu dan Pengetahuan Indonesia Jakarta
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan anggaran tahun 2009 pada Biro Umum dan Perlengkapan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
Sedangkan aspek yang diteliti adalah pelaksanaan anggaran tahun 2009 dengan sub aspek sebanyak tiga item yaitu penggantian uang persediaan (GUP) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mengalami hambatan disebabkan pengajuan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dari pemegang Uang Muka Kerja (UMK) atau penanggung jawab kegiatan kepada Bendahara Pengeluaran tidak tepat waktu, pengawasan dalam pengelolaan anggaran dan pelaporan pengelolaan anggaran.
Metode penelitian yang dipakai adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dalam penelitian ini pengumpulan data diperoleh dari hasil jawaban key informan terhadap orang-orang yang berkompeten dalam pelaksanaan anggaran tahun 2009, yaitu Kepala Biro (BUP LIPI), Kepala bagian dilingkungan BUP, Kasubag Pembayaran, Bendahara Pengeluaran, Pengelola Keuangan (PK, Penandatangan/Penguji SPM) serta Pemegang Uang Muka (Penanggung Jawab Kegiatan).
Adapun hasil penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Keterlambatan pengajuan Surat Perintah Membayar Penggantian Uang Persediaan (SPM-GUP) bendahara pengeluaran ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) tidak berdiri sendiri, melainkan juga keterlambatan dilakukan pula oleh bendahara pengeluaran dan pemegang uang muka kerja, termasuk dilakukan pula oleh penanggung jawab kegiatan/pemegang uang muka.
2. Pengawasan pengelolaan anggaran belum dilakukan secara efektif, sehingga sangat mungkin terjadi suatu penyimpangan baik disengaja maupun tidak disengaja.
3. Adanya keterlambatan setiap pemegang uang muka/penanggung jawab kegiatan dikarenakan kurangnya perencanaan dalam melaporkan atau menyampaikan penggunaan pertanggung jawaban keuangan pemegang uang Muka Kerja/ penanggung jawab kegiatan. Hal itu akan berimplikasi terhadap pengajuan uang muka pada bulan berikutnya.
Atas dasar kesimpulan diatas, maka penulis menyarankan sebagai berikut :
1. Agar pengembalian pengajuan SPJ dari masing-masing pemegang UMK dapat diajukan sesuai dengan waktu yang ditentukan, maka sabiknya pimpinan BUP LIPI mempertemukan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran yaitu bendahara pengeluaran, pemegang UMK dan penanggung jawab kegiatan, untuk kelancaran bersama maka harus ada pemberian sanksi kepada pihak-pihak terkait.
2. Disarankan kepada Atasan Langsung Bendahara Pengeluaran untuk melakukan pemeriksaan terhadap kas Bendahara Pengeluaran serta dokumen yang terkait sedikitnya satu kali dalam satu bulan, sehingga sejak dini akan dapat diketahui hal-hal mana saja memungkinkan ada kesalahan baik teknis maupun administratif, dan pada akhirnya langkah-langkah perbaikan dapat segera dilakukan.
3. Disarankan melalui memo yang ditujukan kepada seluruh pemegang uang muka kerja, dan terakhir kepada seluruh pegawai agar memaklumi dan mentaati sistem pertanggung jawaban keuangan. Dan upaya lain yang perlu dilakukan di masa depan adalah perlunya sosialiasi dari pimpinan organisasi untuk meningkatkan kesadaran kepada seluruh pegawai yang sedang berurusan dengan pertanggung jawaban keuangan agar laporannya dapat disampaikan tepat pada waktunya.
Tidak tersedia versi lain