Tesis
Implementasi Kebijakan Badan Penyelnggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Di RSUD Pesanggrahan, Jakarta Selatan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan, hal tersebut tercantum dalam Undang – Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Kebijakan ini dikeluarkan oleh pemerintah diperuntukkan bagi masyarakat mampu maupun tidak mampu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan Implementasi Kebijakan BPJS Kesehatan di RSUD Pesanggrahan Jakarta Selatan. Implementasi Kebijakan BPJS Kesehatan bisa berdampak positif dan negative. Dampak positif dari implementasi kebijakan dilihat dari sisi pasien, dimana pasien lebih mudah mengakses fasilitas dan pelayanan kesehatan. Dampak negative dari implementasi kebijakan BPJS Kesehatan adalah dari sisi Rumah Sakit, jika kelengkapan persyaratan pelayanan kesehatan tidak terpenuhi maka akan menjadi masalah pada ujung pelayanan yaitu saat melakukan klaim biaya pelayanan ke BPJS Kesehatan. Data yang diperlukan dalam penulisan tesis ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan, wawancara, observasi lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku teks, peraturan perundang – undangan, serta bacaan yang terkait penelitian ini. Sedangkan penelitian lapangan diperoleh melalui hasil wawancara dengan beberapa informan yang berkaitan dengan penelitian, observasi lapangan dan dari penelitian terhadap data – data yang terkait. Penelitian dilakukan di pelayanan pendaftaran, pelayanan medik dan penunjang medik, dan bagian klaim BPJS. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sejak bulan Juli 2015 di RSUD Pesanggrahan. Implementasi Kebijakan BPJS Kesehatan di RSUD Pesanggrahan belum optimal dan memuaskan, hal ini disebabkan karena belum semua petugas peduli untuk melengkapi kelengkapan persyaratan untuk pelayanan BPJS. SOP khusus tentang pelayanan BPJS sebagai pedoman dalam implementasi kebijakan BPJS belum ada dan kelengkapan dokumen BPJS belum menjadi kinerja masing – masing unit. Kondisi ini berujung pada masalah klaim pelayanan BPJS Kesehatan. Peningkatan kepedulian seluruh petugas di Unit pelayanan harus terus dibangun dengan melakukan komunikasi yang intensif dan efektif dengan setiap unit yang terkait, komite medik dan manajemen, penetapan SOP yang khusus tentang BPJS di setiap unit sebagai panduan dalam implementasi kebijakan BPJS Kesehatan, penetapan kinerja unit dan pembentukan team case mix yang ditetapkan dengan SK Direktur, diharapkan membantu mengoptimalkan Implementasi Kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di RSUD Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Tidak tersedia versi lain