Tesis
Efektivitas Koordinasi Antara Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Provinsi Bengkulu Dengan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Dalam Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Guna Peningkatan Pembangunan Daerah Di Provinsi Bengkulu
Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui bagaimana efektivitas koordinasi antara Anggota DPD RI Provinsi Bengkulu dengan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat guna peningkatan pembangunan daerah di Provinsi Bengkulu. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, teknik pengumpulan data melalui wawancara, telaah dokumen dan observasi lapangan. Analisa data dilakukan bersamaan dengan diadakannya pengumpulan data, dan pengambilan kesimpulan kemudian diinterpretasikan secara logik dan objektif terhadap masing-masing penelitian. Hasil Penelitian menunjukan pada aspek saling mengingatkan dalam pelaksanaan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat Provinsi Bengkulu telah dilakukan dengan baik. Dimana Anggota DPD RI telah mencoba mengingatkan kepada Pemerintah Daerah guna penyesuaian dan pemaksimalan pencapaian tujuan pembangunan di Provinsi Bengkulu. Supervisi langsung juga dilakukan oleh Anggota DPD RI kepada Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu dalam rangka memaksimalkan tujuan terwujudnya aspirasi pembangunan di wilayah Provinsi Bengkulu telah dilakukan dengan baik. Pada standarisasi baik proses maupun standarisasi hasil, tidak ditemukan SOP yang mengatur proses dan hasil. Namun demikian terkait standarisasi proses dalam pelaksanaannya lebih dilaksanakan berdasarkan pengalaman anggota DPD RI dalam melakukan penjaringan aspirasi, dalam standarisasi hasil anggota DPD RI mempunyai kebijakan atau mekanisme proses memperjuangkan aspirasi daerah di tingkat nasional baik melalui forum rapat kerja dengan Kementerian atau Lembaga terkait maupun dalam forum rapat internal DPD RI. Akan tetapi ketiadaan aturan hukum terkait SOP yang mengatur secara detail atau spesifik mengenai standar suatu proses panjaringan atau pengawalan dan pelaporan hasil penjaringan aspirasi menjadikan proses tersebut menjadi tidak maksimal. Untuk lebih efektifnya koordinasi antara Anggota DPD RI dengan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu perlu juga membangun komunikasi dengan pihak Pemerintah Pusat agar memperlancar pelaksanaan pembangunan di Provinsi Bengkulu serta sangat perlu dibuat aturan hukum yang mengatur mengenai pelaksanaan koordinasi danPenguatan kelembagaan DPD RI terkait dengan tugas dan fungsi serta kewenangannya agar anggota DPD RI lebih maksimal dalam memperjuangkan daerahnya guna peningkatan pembangunan didaerah.
Tidak tersedia versi lain