Skripsi
Evaluasi Kinerja Kebijakan Pengelolaan Keamanan di Komplek Perkantoran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI)
Rasa aman merupakan suatu kebutuhan hidup bagi setiap orang, baik secara individu, keluarga, kelompok masyarakat di seluruh lapisan tanpa membedakan usia, status sosial, tingkat kemampuan ekonomi dan sebagainya. Demikian juga para Anggota DPR RI selaku pejabat Negara, sangat membutuhkan suasana aman tersebut, baik selama tinggal di rumah maupun di kantor tempat bekerja, sehingga dapat lebih berkonsentrasi pada penyelesaian tugas lembaga dengan tenang dan nyaman.
Sebagai suporting system terhadap kerja Anggota DPR RI, Setjen DPR RI berkewajiban memberikan jaminan kemanan dan kenyamanan kepada setiap Angggota DPR RI, terutama di lingkungan perkantoran DPR RI. Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor: 51/PIMP/III/2008-2009 Tentang Pedoman Umum Pengelolaan Keamanan di Gedung DPR RI adalah suatu pedoman bagi Setjen DPR RI didalam menciptakan suasana aman dan nyaman di komplek perkantoran DPR RI.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja daripada kebijakan Pimpinan DPR RI Nomor: 51/PIMP/III/2008-2009 apakah telah berhasil sesuai dengan harapan pimpinan DPR RI atau belum.
Penelitian ini adalah penelitian satu variable yaitu Evaluasi Kinerja Kebijakan Pengelolaan Keamanan di Komplek Perkantoran DPR RI, dengan aspek penelitian meliputi aspek koordinasi, kepegawaian dan struktur organisasi.
Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif yang menghasilkan data deskriptif atau kata - kata. Adapun data di sajikan berupa tabel, itu hanya untuk mempermudah penyajian. Jadi dalam penelitian ini, tehnik analisis data yang akan dilakukan adalah analisa deskriptif yaitu dengan memberikan gambaran dan penjelasan berupa pernyataan - pernyataan tentang fakta - fakta yang terjadi di dilapangan yang diperoleh dari hasil wawancara dan telaahan arsip, sehinga dapat diketahui masalah apa saja yang menjadi penyebab sehingga sering terjadi gangguan kenyamanan dan keamanan.
Hasil penelitian menemukan bahwa untuk menciptakan suasana aman dan nyaman di komplek perkantoran DPR RI diperlukan:
1. Koordinasi secara terintegrasi antara unsur pimpinan Pamdal dengan personil di lapangan;
2. Personil pengamanan hanya dari unsur out sourcing;
3. Jumlah personil pengamanan yang memadai;
4. Kompetensi personil pengamanan sesuai tingkat pengamanan.
Untuk itu penulis menyarankan
1. Diberikan motivasi kerja kepada unsur pimpinan pelaksana;
2. Menekan unsur pimpinan pelaksana, agar dalam setiap pelaksanaan tugas, tindakan yang diambil sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada;
3. Mengganti seluruh personil pelaksana lapangan dengan personil unsur out sourcing;
4. Menambah personil pelaksana lapangan sesuai dengan rasio pengamanan;
5. Dilakukan pendidikan dan latihan untuk personil pelaksana secara berkesinambungan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan kerja personil;
6. Untuk meningkakan kinerja personil Pamdal diperlukan aturan yang jelas mengenai Reward and punishment. Hal ini akan memotivasi personil Pamdal untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya;
7. Untuk efisiensi personil, dilakukan penggabungan tugas staf pembantu pimpinan Pamdal yang dinilai kurang strategis.
Tidak tersedia versi lain