Skripsi
Analisis Pengelolaan Investasi Dana Pensiun Pada Kantor Dana Pensiun Aneka Tambang Tahun 2004-2008
Sebagai sebuah lembaga keuangan yang mengelola program pensiun, investasi merupakan salah satu kegiatan utama. Walaupun secara umum disadari adanya pengertian, bahwa kecukupan dana bagi Program Pensiun Manfaat Pasti adalah tanggungjawab Pendiri, Dana Pensiun tetap dituntut untuk dapat mengelola dan mengembangkan dana yang telah terhimpun dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat diharapkan diperolehnya hasil pengembangan dana sebagai salah satu sumber pemupukan kekayaan, tanpa melupakan keharusan untuk tetap selalu menjaga keamanan atas dana tersebut.
Investasi merupakan salah satu upaya untuk menunjang terealiasinya kesanggupan Dana Pensiun untuk dapat memenuhi dan mewujudkan tujuan pendiriannya, yakni membayar Manfaat Pensiun sesuai dengan yang telah dijanjikan dengan baik. Dana Pensiun dalam melakukan kegiatan investasinya dengan penempatan dana investasi pada bidang/jenis investasi yang diperbolehkan sesuai dengan ketentuan Departemen Keuangan RI yang berlaku dan Arahan Investasi yang ditetapkan oleh Pendiri. Ketentuan tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. KMK 511 tahun 2002 tentang Investasi Dana Pensiun dan Keputusan Direksi PT Antam Tbk No. 72.K/0255/2003 tentang Arahan Investasi.
Secara umum ketentuan tersebut menetapkan batasan bidang/jenis investasi yang diperbolehkan dan dilarang, serta batasan maksimum jumlah investasi yang dapat dilakukan. Dengan memperhatikan peraturan-peraturan, arah investasi dari Pendiri serta batasan-batasan diharapkan investasi Dana Pensiun selalu berada dalam keadaan aman dalam arti dialokasikan secara baik dengan menerapkan asas penyebaran (diversifikasi) sehingga disatu sisi risiko dapat ditekan dan disisi lain yang lain dapat diperoleh hasil investasi yang maksimal.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan investasi Dana Pensiun pada Kantor Dana Pensiun Aneka Tambang.
Variabel yang diteliti adalah pengelolaan investasi Dana Pensiun. Adapun indikator-indikator yang diukur dalam penelitian ini terdiri dari rencana kerja dan anggaran investasi Dana Pensiun dan pengembangan investasi Dana Pensiun.
Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara metode telaah dokumen. Tahapan dalam analisis data meliputi : Rencana kerja dan anggaran investasi Dana Pensiun Aneka Tambang disetujui Pendiri dan Dewan Pengawas, menganalisis kesesuaian pengelolaan investasi terhadap arahan investasi, menganalisis kesesuaian pengelolaan investasi terhadap rencana investasi tahunan dan menghitung imbalan hasil investasi (ROI & ROA).
Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa :
1. Aspek Rencana Kerja dan Anggaran Investasi Dana Pensiun
a. Analisis Kesesuaian Pengelolaan Investasi terhadap Arahan Investasi
1) Kesesuaian pengelolaan investasi terhadap batasan komposisi investasi telah “sesuai” dengan Keputusan Menteri Keuangan RI dan Arahan Investasi
2) Kesesuaian pengelolaan investasi terhadap batasan investasi perpihak telah “sesuai” dengan Keputusan Menteri Keuangan RI dan Arahan Investasi
3) Kesesuaian pengelolaan investasi terhadap batasan investasi khusus telah “sesuai” dengan Keputusan Menteri Keuangan RI dan Arahan Investasi
4) Kesesuaian pengelolaan investasi terhadap dasar penilaian investasi telah “sesuai” dengan Keputusan Menteri Keuangan RI dan Arahan Investasi
5) Kesesuaian pengelolaan investasi terhadap tingkat likuiditas minimum telah “sesuai” dengan Keputusan Menteri Keuangan RI dan Arahan Investasi
6) Kesesuaian pengelolaan investasi terhadap objek investasi yang dilarang “tidak ada” penempatan investasi pada objek investasi yang dilarang
b. Analisis Kesesuaian Pengelolaan Investasi terhadap Rencana Investasi Tahunan (RIT)
1) Sasaran hasil investasi anggaran telah “sesuai” dengan Surat Pendiri perihal Pengesahan Anggaran 2004 no. 1256/0255/DAT/2004 tanggal 18 Mei 2004 dan Keputusan Direksi Antam no. 72.K/0255/2003
2. Aspek Pengembangan Investasi Dana Pensiun
a. Perhitungan imbalan hasil investasi, yaitu ROI dan ROA telah “sesuai” sasaran yang telah ditetapkan oleh Pendiri.
Untuk itu penulis menyarankan :
1. Aspek Rencana Kerja dan Anggaran Investasi Dana Pensiun
a. Dana Pensiun Aneka Tambang sebaiknya menerapkan praktik manajemen risiko secara terstruktur dalam pengelolaan investasi. Penerapan tersebut mencakup proses identifikasi risiko, pengukuran, monitoring serta cara memitigasi risiko invetasi yang dihadapi oleh Dana Pensiun Aneka Tambang.
b. Dana Pensiun Aneka Tambang sebaiknya menyusun pedoman manajemen risiko legal sebagai panduan dalam mengantisipasi dan menyelesaikan permasalahan hukum yang timbul dalam pengelolaan investasi Dana Pensiun Aneka Tambang.
c. Dana Pensiun Aneka Tambang sebaiknya memiliki sistem aplikasi investasi yang memadai, sehingga dapat meminimalisir potensi terjadinya human eror dalam pengelolaan data investasi.
2. Aspek Pengembangan Investasi Dana Pensiun
a. Dana Pensiun Aneka Tambang sebaiknya menyusun dan menerapkan pedoman pengukuran dan penilaian kinerja setiap jenis investasi termasuk kinerja anak-anak perusahaan Dana Pensiun Aneka Tambang.
Tidak tersedia versi lain