Skripsi
Analisis Pemanfaatan Retribusi Persampahan Dan Kebersihan di Kecamatan Mampang Prapatan Kota Administrasi Jakarta Selatan
Retribusi Daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang penting
guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan
daerah untuk memantapkan otonomi daerah yang nyata, dinamis serasi dan
bertanggungjawab. Retribusi kebersihan adalah pembayaran atas jasa
kebersihan yang khusus disediakan dan atau diberikan oleh Pemerintah
Daerah untuk kepentingan pribadi atau badan. Retribusi kebersihan di
Kecamatan Mampang Prapatan Kota Administrasi Jakarta Selatan memiliki
struktur dan tarif yang berbeda tergantung kelas atau tingkat besarnya
pungutan. Retribusi kebersihan di Kecamatan Mampang Prapatan Kota
Administrasi Jakarta Selatan diatur dalam Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor
1 Tahun 2006 Tentang Retribusi Daerah.
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai
pemanfaatan retribusi kebersihan di Kecamatan Mampang Prapatan Kota
Administrasi Jakarta Selatan.
Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan
melalui telaah dokumen dan wawancara dengan key informant. Instrumen
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pedoman telaah
dokumen dan pedoman wawancara.
Sedangkan yang menjadi aspek penelitian dalam penelitian ini adalah:
(1) Aspek Mekanisme Pemungutan Retribusi Kebersihan; (2) Aspek Jasa
Layanan Retribusi Kebersihan. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan
sebagai berikut:
vi
1. Ditinjau dari aspek pemungutan retribusi kebersihan, pemungutan retribusi
belum terlaksana dengan baik. Hal ini ditunjukkan dengan jumlah sumber
daya manusia dalam hal ini petugas pemungut retribusi kebersihan yang
masih sedikit menyebabkan Kasi Kebersihan meminta bantuan personel
dari Kelurahan untuk membantu pemungutan retribusi kebersihan
kemudian tidak adanya pelatihan/pendidikan serta kurangnya sarana dan
prasarana informasi dan komunikasi sehingga menghambat untuk
membangun saling pengertian antara para petugas dengan para wajib
retribusi. Serta masih kurangnya pemahaman para petugas dalam
menjelaskan isi dari kebijakan pemerintah tentang retribusi kebersihan ini.
2. Ditinjau dari aspek jasa layanan retribusi kebersihan, jasa layanan belum
terlaksana dengan baik. Hal ini ditunjukkan dengan kurangnya sarana
operasional kebersihan seperti truk sampah yang kebanyakan usianya
sudah di atas 15 tahun, akibatnya kalau ada truk yang rusak, maka tidak
ada truk lain sebagai penggantinya akibatnya sampah akan menumpuk di
TPS, masyarakat merasa pelayanan yang diberikan kurang memuaskan
sehingga mereka enggan untuk membayar retribusi kebersihan.
Oleh karena itu, berdasarkan hasil penelitian, maka penulis
menyarankan:
1. Untuk pemungutan retribusi kebersihan.
a. Adanya penambahan jumlah SDM untuk mengganti pegawai yang
mulai memasuki mamasuki masa pensiun.
b. Memberikan pelatihan/pendidikan bagi para petugas pemungut
retribusi kebersihan.
c. Sudin harus dapat menetapkan besarnya retribusi yang dibayarkan
oleh toko, rs/polik/lab, usaha mikro sesuai dengan volume sampah
yang dihasilkan dan rumah tinggal sesuai dengan luas bangunan.
d. Dalam penetapan tarif retribusi sebaiknya memasukkan biaya
perawatan kendaraan operasional kebersihan (gerobak, truk) dan
biaya pemeliharaan TPS dimana pengeluaran untuk kegiatan
tersebut cukup besar.
e. Rangkap tugas Kepala Seksi Kebersihan dipisahkan antara
petugas pengawas opersaional kebersihan dan sebagai petugas
pemungut retribusi dan Suku Dinas Kebersihan harus
meningkatkan pelayanan kebersihan.
f. Adanya kerjasama antara Seksi Dinas Kebersihan dengan
Kelurahan, RT/RW untuk mengadakan sosialisasi mengenai
perbedaan iuran sampah yang selama ini dibayar oleh masyakat
dengan retribusi kebersihan yang belum dibayarkan oleh masyakat.
2. Untuk jasa layanan retribusi kebersihan.
a. Menambah dan mengganti armada truk yang sudah tua dengan
kendaraan baru.
b. Menambah jumlah LPS dengan meminta ijin terlebih dahulu
kepada masyarakat dan memberikan penjelasan agar mereka mau
menerima keberadaan LPS di lingkungan tempat tinggal mereka.
Tidak tersedia versi lain