Tesis
Strategi Pemerintahan Daerah Mempercepat Pembangunan Manusia Unggul Melalui Pembangunan Lembaga Pendidikan (Studi Kasus Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat)
Manusia unggul merupakan sebuah kebutuhan yang harus disiapkan oleh pemerintah daerah, untuk menghadapi globalisasi yang ditandai dengan kemajuan teknologi dan informasi tanpa batas ruang dan waktu. Salah satu indicator keberhasilan visi pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Selatan mewujudkan kesejahteraan masyarakat, yang diukur dari Indeks Pembangunan Manusianya. Lembaga pendidikan adalah sarana terpenting yang digunakan untuk mempercepat pencapaian IPM tersebut. Untuk itu, pemerintah mempersiapkan semua komponen yang berhubungan dengan pembangunan manusia unggul, seperti sarana dan prasarana, Anggaran, kurikulum, tenaga pengajar, dan metode mengajar yang unggul. Dari tahun 2006 pemerintah daerah telah mencanangkan Wajib Belajar (WAJAR) 12 tahun untuk mengatasi persoalan pendidikan yang cukup rumit di Kabupaten Pesisir Selatan. Sampai tahun 2008 daerah ini masih terdata sebagai peringkat ke 18 dari 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat. Hal ini mendeskripsikan bahwa Angka Melek huruf (AMH) masyarakat masih rendah. sekaligus menggambarkan bahwa rendahnya kemampuan penduduk menyerap informasi dan berkomunikasi baik secara lisan maupun secara tertulis. Pertengahan tahun 2009, pemerintah daerah mulai membuat perubahan strategi yang cukup signifikan, seperti pemberian pendidikan gratis untuk seluruh siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), sedangkan pada tingkat Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) gratis Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP). Selain itu ada juga program mengembangkan seluruh Sekolah menjadi Standar Sekolah Nasional (SSN) dan Meningkatkan SSN menjadi Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) yang akhirnya diharapakan RSBI menjadi Sekolah Standar Internasional (SSI). viii Pada pertengah tahun 2011 mulai mengoperasikan sekolah Unggulan di Sago, dengan input siswa berasal dari siswa yang berprestasi disetiap tingkatan Sekolah. Memberikan beasiswa bagi pegawai dan guru yang terseleksi untuk melanjutkan pendidikan, dan meningkatkan jumlah guru disetiap jenjang pendidikan. Untuk mengetahui apakah strategi pemerintah tersebut sudah mampu mempercepat pembangunan manusia unggul, maka penulis mengkajinya dalam sebuah tesis yang berjudul “Strategi pemerintah daerah mempercepat pembangunan manusia unggul melalui Pembangunan lembaga pendidikan (Studi Kasus Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif pendekatan kualitatif, Untuk mendapatkan data primer dan skunder digunakan instrument wawancara. Key informan berjumlah 18 orang, yakni, Bupati, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bidang Sosial, Budaya dan Pendidikan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Ketua Dewan Pendidikan, 1 orang Sekretaris Lembaga Kerapatan Adat Alam Minang Kabau (LKAAM), Pimpinan Cabang Bank Nagari, 2 Orang Kepala Sekolah, 2 orang pengusaha yang peduli pendidikan daerah, 2 Orang Komite Sekolah, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Swasta (STAIS), ditambah 4 orang staf yang memberikan data skunder. Data primer didapat melalui proses wawancara langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Strategi mempercepat pembangunan manusia unggul melalui lembaga pendidikan tidak bisa berjalan dengan lancar karena terbatasnya anggaran untuk memenuhi kualifikasi Sekolah Unggul. Anggaran yang selam ini digunakan hanya berasal dari Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Untuk itu penulis menyarankan dalam bentuk rekomendasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan menggunakan Strategi, pertama, melakukan kerjasama antar stakeholder yang diwawancarai untuk mengelola sektor potensial daerah yang diminati oleh pihak eksternal, (Teori Sondi 2009), kedua pemerintah membenahi komponen-komponen pendidikan supaya memenuhi standar kualitas unggul dengan keuntungan bagi hasil kerjasama, ketiga pemerintah membuat Peraturan Daerah (PERDA) atau Peraturan Bupati (PERBUP) tentang mengintegrasikan materi kewirausahaan, (David, 2009) Budaya Alam Minangkabau (BAM), menambah mata pelajaran agama Islam dalam kurikulum setiap tingkatan pendidikan.
Tidak tersedia versi lain