Tesis
Implementasi Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pada Kantor Kementerian Agama Kota Bogor
Dalam sistem manajemen kinerja, penilaian kinerja memiliki peranan penting dalam mengelola sumber daya manusia untuk mencapai kinerja yang maksimal sehingga dapat meningkatkan produktivitas kinerja organisasi. Penilaian kinerja yang saat ini dikembangkan, merupakan sebuah proses yang sistematis yang dimulai dengan identifikasi pekerjaan, kesepakatan, pengukuran, evaluasi, dan umpan balik yang dihasilkan. Dengan penilaian kinerja, potensi dan kemampuan pegawai dapat ditingkatkan dan dipergunakan untuk kepentingan dan kemajuan organisasi. Sistem penilaian kinerja yang berlaku di instansi pemerintah saat ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil dengan tujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan prinsip obyektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan. Untuk melaksanakan penilaian kinerja berdasarkan prinsip-prinsip tadi diperlukan suatu pemahaman yang benar terhadap peraturan pemerintah tersebut sebagai dasar hukum bagi penilaian kinerja yang selama ini digunakan. Kantor Kementerian Agama Kota Bogor sebagai salah satu bagian dari instansi pemerintah telah melaksanakan penilaian kinerja dengan sistem penilaian prestasi kerja PNS sejak peraturan tersebut diberlakukan. Untuk mengetahui bagaimana penilaian kinerja pada Kantor Kementeian Agama Kota Bogor, dilakukan penelitian terhadap implementasi penilaian kinerja PNS pada Kantor Kementeian Agama Kota Bogor, yang bertujuan menganalisis penerapan penilaian kinerja PNS pada Kantor Kementerian Agama Kota Bogor dan dampak yang ditimbulkan dari penilaian kinerja tersebut terhadap prestasi kerja PNS. Dengan menggunakan cara deskriptif kualitatif, dalam penelitian ini ditemukan kekurangpahaman pegawai terhadap peraturan yang ada dan tidak adanya standar nilai yang jelas yang dipergunakan dalam menentukan peniliaian serta mekanisme yang tidak dijalankan secara benar dalam proses penilaian vi kinerja. Ditemukan juga bahwa penilaian kinerja hanya dianggap sebagai formalitas belaka, sebagai persyaratan administratif yang dipergunakan untuk urusan-urusan yang terkait dengan administrasi kepegawaian. Untuk itu disarankan dalam penilaian kinerja PNS pada Kantor Kementerian Agama Kota Bogor agar dirumuskan standar nilai yang jelas dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tidak tersedia versi lain