Tesis
Pengaruh Akuntabilitas dan Transparansi Terhadap Kinerja Pemeriksa Keuangan Negara Pada Auditor Utama Keuangan Negara V Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI)
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman informasi tentang hubungan tingkat pengaruh akuntabilitas terhadap kinerja pemeriksa keuangan negara kemudian tingkat pengaruh transparansi terhadap kinerja pemeriksa keuangan negara serta tingkat pengaruh akuntabilitas dan transparansi secara bersama-sama terhadap kinerja pemeriksa keuangan negara pada Auditorat Utama Keuangan Negara V Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Pokok Permasalahan yang diteliti adalah seberapa besar tingkat pengaruh akuntabilitas dan transparansi terhadap kinerja pemeriksa keuangan negara pada Auditorat Utama Keuangan Negara V Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian survei dengan pendekatan kuantitatif, instrument dalam penelitian ini berupa kuesioner sebagai alat bantu dalam pengumpulan data. Responden dalam penelitian ini adalah sebagian pemeriksa keuangan negara pada Auditorat Utama Keuangan Negara V Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Teknik pengambilan sampel yaitu sebagian dari populasi sebanyak 64 responden, dengan metode convenience sampling. Selanjutnya data penelitian dianalisis dihitung dengan penghitungan regresi. Hasil penelitian menemukan bahwa: (1).Akuntabilitas memiliki pengaruh yang positif terhadap kinerja pemeriksa keuangan negara. Kesimpulan ini didasarkan pada besaran hubungan akuntabilitas terhadap pembentukan kinerja pemeriksa keuangan negara sebesar 0,735 sedangkan kontribusi x1 terhadap y adalah sebesar 54%. Dengan demikian terdapat 46% kinerja pemeriksa keuangan negara ditentukan oleh faktor lain yang tidak diteliti. Adapun dalam pengujian hipotesis menyatakan bahwa akuntabilitas berpengaruh signifikan. Hal ini dibuktikan dengan koefisien regresi sebesar 0,554 dan nilai t-hitung adalah 9,192. Dengan demikian informasi ini memberikan keterangan bahwa variabel Transparansi berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja pemeriksa keuangan negara. (2). Transparansi memiliki pengaruh yang positif terhadap kinerja pemeriksa keuangan negara. Kesimpulan ini didasarkan pada besaran hubungan transparansi pembentukan kinerja pemeriksa keuangan negara xi adalah 0,736 sedangkan kontribusi variabel x2 terhadap y adalah 54,1%. Dengan demikian terdapat 45,9% kinerja pemeriksa keuangan negara ditentukan oleh faktor lain yang tidak diteliti. Adapun dalam pengujian hipotesis menyatakan bahwa transparansi berpengaruh signifikan terhadap kinerja pemeriksa keuangan negara. Hal ini dibuktikan dengan koefisien regresi sebesar 0,528 dan nilai t-hitung adalah 9,229 dengan demikian informasi ini memberikan keterangan bahwa variabel transparansi berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja pemeriksa keuangan negara. (3).Adapun hubungan antara akuntabilitas dan tansparansi secara bersama-sama terhadap kinerja pemeriksa keuangan Negara adalah positif/kuat dan signifikan dengan koefisien korelasi = 0,796. Dengan demikian kontribusi transparansi terhadap pembentukan kinerja pemeriksa keuangan Negara adalah sebesar ( 0,796 ) 2 atau 63,4%. Dengan demikian 36,6% kinerja pemeriksa keuangan negara ditentukan oleh faktor lain yang tidak diteliti adapun berdasarkan pengujian hipotesis menunjukan bahwa variabel x1 dan x2 secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap variabel y ditunjukkan dengan nilai F-hitung sebesar 61,477 dengan taraf signifikansi 0,000. Secara umum dapat disimpulkan bahwa Akuntabilitas dan transparansi dalam penerapannya menghasilkan kinerja Pemeriksa Keuangan Negara dapat dikategorikan berjalan dengan sangat baik. Berdasarkan temuan peneliti yang telah dikemukakan diatas, maka peneliti dapat menyarankan hal-hal sebagai berikut : 4. Diperlukan kebijakan dari pejabat di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk lebih menekankan lagi pentingnya akuntabilitas dan transparansi di setiap individu pemeriksa yang ada di BPK RI melalui program-program peningkatan kinerja seperti sosialisasi dan pembinaan yang dapat mendukung implementasi Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan melalui Keputusan Kepala BPK RI Nomor 1049,A/IX/6/4/2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja yang berkaitan dengan transparansi setiap pemeriksa keuangan negara pada AKN V BPK RI sebagai alat ukur untuk melihat kinerja BPK secara keseluruhan. 5. Diperlukan pelaksanaan sistem pelaporan dan pengawasan yang lebih baik agar penggunaan dana untuk pengelolaan keuangan negara lebih efektif dan tepat sasaran. Karena dalam hal kinerja pemeriksa keuangan negara, masih terdapat beberapa komponen yang menunjukkan hasil yang sedikit kurang efektif, yaitu dalam hal output dan outcome. Dua indikator kinerja ini memang menunjukkan kondisi atau status yang positif, namun beberapa sub indikator menunjukkan hasil yang harus lebih diperhatikan oleh pihak individu. 6. Perlu dilakukan penelitian lanjutan untuk mengungkap adanya perbedaan-perbedaan hasil-hasil temuan tesis ini dengan hasil-hasil temuan penelitian terdahulu. Dengan model penelitian Iebih komprehensif misal model penelitian transparansi dengan tujuan menilai efektivitas sehingga akan dapat ditentukan secara ilmiah berdasarkan data empirik, dan komponen transparansi mana saja yang telah berjalan dengan baik serta mana yang belum berjalan dengan baik. Selain itu, penelitian kinerja pemeriksa keuangan negara juga akan dapat menentukan seberapa baik ketercapaian tujuan organisasi dalam melayani kepentingan publik.
Tidak tersedia versi lain