Tesis
Implementasi Kebijakan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) Bagi Pembangunan Gedung Bertingkat Di Provinsi DKI Jakarta
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) Bagi Pembangunan Gedung Bertingkat di Provinsi DKI Jakarta. Fokus Permasalahan adalah Bagaimanakah Implementasi Kebijakan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) Bagi Pembangunan Gedung Bertingkat di Provinsi DKI Jakarta. Penelitian ini menggunakan satu variabel yaitu Implementasi Kebijakan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) Bagi Pembangunan Gedung Bertingkat di Provinsi DKI Jakarta. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengambilan data adalah wawancara dengan key informan, observasi, telaah dokumen. Hasil analisis penelitian menunjukkan : Berdasarkan hasil wawancara dengan key informant, mengenai Implementasi Kebijakan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) Bagi Pembangunan Gedung Bertingkat di Provinsi DKI Jakarta, ditinjau dari aspek Komunikasi bahwa komunikasi yang sudah dijalankan antara pihak aparat dengan masyarakat (pengusaha) terkait dengan pengajuan rekomendasi AMDAL sudah berjalan dengan baik, hal ini ditunjukan dengan diadakannya rapat-rapat yang diadakan oleh Badan Pengelola Lingkunan Hidup dengan mengundang masyarakat (Pengusaha), tetapi terkadang sebagian masyarakat yang kurang pemahaman akan pentingnya AMDAL bagi pembangunan gedung beringkat, sehingga akan berdampak pada kurangnya dalam berkomunikasi dengan warga masyarakat terkait akan pentingnya melestarikan lingkungan hidup terkadang menyulitkan aparat BPLHD, hal ini dapat dimaklumi karena ada kesan pelayanan yang diberikan oleh aparat seringkali berbelit- belit, padahal AMDAL sangat diperlukan dalam pembangunan gedung bertingkat. Hubungan Komunikasi antar aparat dengan masyarakat (pengusaha) dilakukan sebatas dalam rangka memberi pelayanan rekomendasi AMDAL sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ditinjau dari aspek ketersediaan berbagai daya sumber, bahwa sarana dan prasarana untuk kegiatan pelayanan rekomendasi AMDAL sudah memadai. Observasi dilapangan bahwa karena anggaran yang tersedia dari BPLHD Provinsi DKI Jakarta terbatas, sehingga pihak pengusaha akan mengeluarkan biaya untuk pelaksanaan kajian AMDAL. Dari pengamatan penulis dan jawaban key informant, bahwa jadwal tentang selesainya surat rekomendasi AMDAL tidak sesuai dengan yang dijanjikan hal ini viii membuat masyarakat (pengusaha) kecewa, alasanya karena ada beberapa perubahan dokumen AMDAL yang harus dikerjakan oleh pihak konsultan AMDAL berdasarkan hasil pembahasan rapat AMDAL. Ditinjau dari aspek sikap, bahwa pejabat atau aparat BPLHD Provinsi DKI Jakarta harus bersikap baik terhadap warga masyarakat (Pengusaha), mampu berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat (Pengusaha) ketika melakukan rapat-rapat untuk membahas tentang kajian AMDAL, sehingga tidak ada konflik antara warga masyarakat (Pengusaha), dengan aparat. Sikap Camat dan Lurah yang ada diwilayah akan di bangun gedung bertingkat sangat membantu masyarakat (Pengusaha), sehingga mampu membantu Pengusaha, dalam melengkapi persyaratan dokumen yang diperlukan untuk kegiatan kajian AMDAL. Ditinjau dari aspek Struktur birokrasi/organisasi, bahwa peran BPLHD Provinsi DKI Jakarta beranggungjawab terhadap pelaksanaan kegiatan AMDAL tersebut. Juga unit atau instansi terkait lainnya turut berpartisipasi dalam menilai kaijan AMDAL yang dibahas bersama sesuai dengan tupoksinya. Disarankan : Perlunya dilakukan sosialisasi secara terus menerus kepada masyarakat akan penting AMDAL pada Gedung bertingkat wilayah Perkotaan seperti Jakarta ini, sehingga masyarakat (pengusaha) dapat melanjutkan pembangunan gedung bertingkat setelah memperoleh surat rekomendasi AMDAL dari BPLHD Provinsi DKI Jakarta. Perlunya pengusaha menjelaskan juga kepada warga masyarakat sekitar gedung yang akan di bangun, sehingga masyarakat umum mengetahui adanya pembangunan gedung bertingkat dan mendapat persetujuan dari masyarakat. Disamping itu juga pengusaha perlu melakukan penjelasan kepada warga masyarakat bahwa sebelum dilakukan pembangunan gedung bertingkat telah dilakukan kajian AMDAL di BPLHD. Perlunya menambah anggaran untuk kegiatan kajian AMDAL, sehingga pelasanaan kegiatan akan lebih berjalan dengan lebih cepat., Perlunya menjadwalkan kembali dalam menyelesaikan proses pengajuan AMDAL, sehingga surat rekomendasi ADMAL selesai tepat pada waktunya (sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan). Perlunya pimpinan/pejabat bersikap lebih baik dengan melakukan komunikasi dengan masyarakat (pengusaha) yang akan membangun gedung bertingkat di wilayah DKI Jakarta untuk secepatnya mengurus persyaratan AMDAL sesuai prosedur yang berlaku. Dengan sikap yang baik akan mempercepat proses pelaksanaan kajian AMDAL yang dilakukan dengan instansi terkait lainnya. Perlunya Camat dan Lurah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat (pengusaha) yang membutuhkan dokumen kelengkapan untuk persyaratan pelaksanaan AMDAL yang dibutuhkan. Perlunya lebih aktif lagi unit terkait lainnya yang ikut bertanggungjawab terhadap pelaksanaan kegiatan AMDAL, sehingga masing-masing unit bertangungjawab terhadap masukan-masukan dalam rapat AMDAL sesuai tupoksinya. Perlunya instansi terkait lainnya melakukan peninjauan lapangan, guna melihat langsung lokasi gedung yang akan di bangun, dengan demikian akan lebih jelas dalam memberi saran dan masukan untuk keperluan dokumen AMDAL.
Tidak tersedia versi lain