Tesis
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Pelayanan Pada Wajib Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga
Penerimaan pajak merupakan sumber utama pembiayaan kegiatan pemerintahan dan pembiayaan pembangunan. Dalam pembangunan masa sekarang menjadikan pajak sebagai penerimaan dalam negeri sebagai primadona. Untuk mendukung kegiatan penerimaan tersebut dibutuhkan administrasi yang baik. Administrasi pajak pusat, diemban oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai pengemban amanat undang-undang, yang secara struktural berada di bawah Kementerian Keuangan. Sejarah menunjukkan Penerimaan Negara dari sektor pajak selalu mengalami peningkatan. Naiknya penerimaan dari sisi pajak tersebut membuat Direktorat Jenderal Pajak senantiasa mengerahkan berbagai upaya untuk pencapaian penerimaan. Direktorat Jenderal Pajak menyadari perlunya peningkatan kualitas pelayanan guna tercapai peningkatan dan kesadaran Wajib Pajak untuk membayar pajaknya Tuntutan akan peningkatan penerimaan, perbaikan-perbaikan dan perubahan mendasar dalam segala aspek perpajakan terutama dalam hal pelayanan ke Wajib Pajak menjadi alasan dilakukannya reformasi perpajakan yang telah bergulir sejak tahun 2002 hingga sekarang berupa penyempurnaan terhadap kebijakan perpajakan dan sistem administrasi perpajakan sehingga potensi penerimaan pajak yang tersedia dapat dipungut secara optimal. Pelaksanaan reformasi perpajakan termasuk didalamnya adalah penyelenggaraan Sistem Administrasi Perpajakan Modern. Di dalam Administrasi Perpajakan Modern tersebut, terdapat upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga diharapkan kepatuhan Wajib Pajak (Complince Voluntary) akan meningkat hingga penerimaan negara dari sektor pajak dapat tercapai. Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa Wajib Pajak akan menjadi patuh pada kualitas pelayanan prima. Pada faktor-faktor kualitas pelayanan yang berkaitan dengan kualitas pelayanan, terdapat variabel yaitu tangibles, reliability, responsiveness, assurance dan emphaty. Hal tersebut yang melatarbelakangi penulis melakukan penelitian tentang kualitas pelayanan ke Wajib Pajak setelah diterapkannya Sistem Administrasi Perpajakan Moderen pada KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga dengan judul tesis: “Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kualitas Pelayanan pada Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga” Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel – variabel tangibles, reliability, responsiveness, assurance dan emphaty berpengaruh positif terhadap kualitas pelayanan.
Tidak tersedia versi lain