Skripsi
Evaluasi Kinerja Anggaran Atas Pelaksanaan RKA-K/L Di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (PUSDIKLAT KESOS) Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2018
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Evaluasi Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan RKA-K/L di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (Pusdiklat Kesos) Kementerian Sosial RI Tahun Anggaran 2018. Aspek yang diteliti adalah aspek implementasi dan aspek manfaat. Penelitian terhadap kedua aspek ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana fungsi peningkatan kualitas dan fungsi akuntabilitas dari kedua aspek ini dapat berjalan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan menggunakan kajian pustaka. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah telaah dokumen dan wawancara. rnAnalisis data dan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara umum hasil dari evaluasi kinerja anggaran atas pelaksanaan RKA/KL di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (Pusdiklat Kesos) Kementerian Sosial RI Tahun Anggaran 2018 sudah berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini sesuai dengan proses pengukuran dan penilaian terhadap variabel – variabel pendukung terhadap kedua aspek yang diteliti tersebut terlihat dari keberhasilan nilai yang mengacu pada Peraturan Kementerian Keuangan No.214/PMK.02/2017 yang berbasis Aplikasi yaitu rn rnviii rnhttp://monev.anggaran.kemenkeu.go.id menyatakan pencapaian Kinerja Pusdiklat Kesejahteraan Sosial pada Nilai 85.89% yang artinya dikatakan Baik. rnBerikut kesimpulan terhadap dua aspek yang diteliti selama proses evaluasi kinerja anggaran atas pelaksanaan RKA-K/L di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (Pusdiklat Kesos) Kementerian Sosial RI Tahun Anggaran 2018: rn1. Evaluasi kinerja anggaran atas Aspek implementasi sudah berjalan dengan cukup baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yaitu PMK 214/PMK.02/2017 namun masih harus ditingkatkan lagi terhadap hasil yang harus dicapai dari proses pengukuran dan penilaian terhadap variabel – variabel pendukung aspek implementasi tersebut, antara lain ditingkatkan lagi kualitas Sumber Daya Manusia dalam rangka penyajian laporan terkait dengan hasil evaluasi pengukuran kinerja RKA-K/L atas aspek Implementasi; 2. Evaluasi kinerja anggaran atas aspek manfaat sudah berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yaitu PMK 214/PMK.02/2017, namun masih ada catatan terkait dengan peningkatan kualitas dalam proses perencanaan terhadap pencapaian kinerja sehingga akan menghasilkan realisasi output Program maupun output Kegiatan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Tidak tersedia versi lain