Tesis
Analisa Administrasi Pajak Reklame Dinas Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kota Tangerang
Tesis ini berjudul Analisa Administrasi Pajak Reklame Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Tangerang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana administrasi pajak reklame yang sudah dilaksanakan di DPKAD Kota Tangerang yang tahapannya meliputi kegiatan pendataan, penetapan, penagihan, pembayaran, penegakan hukum dan penyuluhan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan teknik penelitian wawancara, observasi dan dokumentasi. Wawancara dipandu dengan pedoman wawancara, observasi dilakukan dengan mengamati objek yang akan diteliti secara langsung serta dengan melakukan kompilasi terhadap dokumen-dokumen terkait dengan pengelolaan pajak daerah. Hasil penelitian yang ada menunjukkan bahwa pendataan pajak reklame belum dilakukan dengan data yang lengkap, akurat dan aktual karena belum adanya koordinasi dengan instansi terkait dan minimnya personil petugas lapangan. Kegiatan penetapan yang dilakukan belum didukung oleh crosscheck data lapangan yang memadai. Penagihan belum dioptimalkan menggunakan surat paksa karena belum adanya tenaga juru sita. Masih terbatasnya tempat pembayaran pajak reklame menyebabkan proses pembayaran menjadi kurang efisien serta adanya transfer yang tidak dilengkapi dengan informasi yang lengkap. Kegiatan penegakan hukum belum maksimal karena adanya keterbatasan wewenang dan jumlah personil. Sedangkan pada aspek penyuluhan pajak reklame belum didukung oleh penyuluhan/sosialisasi pajak reklame secara formal terhadap wajib pajak dan belum adanya pendidikan dan pelatihan bagi petugas pajak yang menangani reklame secara terpadu. Dari hasil penelitian tersebut di atas disarankan agar pendataan hendaknya dilakukan dengan koordinasi yang lebih intens lagi dengan BPPT berupa rekonsiliasi data secara rutin dan penambahan jumlah personil petugas pajak di lapangan. Perlu adanya crosscheck mengenai kondisi fisik objek reklame dengan data teknis yang dikeluarkan oleh BPPT, sehingga data yang dijadikan dasar penetapan menjadi lebih valid. Perlu disiapkan tenaga juru sita untuk mendukung proses penagihan yang ada sehingga apabila diperlukan penyitaan kesiapan aparat sudah ada. Perlunya penambahan tempat-tempat pembayaran pajak reklame selain bank bjb. Kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran aturan pajak reklame dapat dilakukan dengan koordinasi yang erat dengan pihak terkait melalui sanksi penyegelan dan pembongkaran reklame ilegal secara tegas. Hendaknya dipersiapkan kegiatan penyuluhan/sosialisasi pajak reklame secara formal dan terpadu terhadap wajib pajak melalui berbagai media massa yang ada, dibarengi oleh pemberian pendidikan dan pelatihan yang memadai bagi petugas pajak.
Tidak tersedia versi lain