Skripsi
Implementasi Pengolaan Arsip Dimanis Pada Biro Umum Badan Tenaga Nuklir Nasional (BU-BATAN)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui arsip dinamis di Biro Umum Badan Tenaga Nuklir Nasional. Ditinjau dari jenis datanya pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian pendekatan deskriptif kualitatif Hasil analisis data memperoleh temuan penelitian, terhadap aspek-aspek penelitian dapat ditarik kesimpulan umum, bahwa arsip dinamis di Biro Umum Badan Tenaga Nuklir Nasional sudah dilakukan dengan baik, namun perlu dikelola lebih baik lagi. Hal itu ditunjukkan melalui kesimpulan yang lebih terinci melalui aspekaspek: 1. Aspek Penciptaan Arsip, telah mengacu pada Pedoman Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Peraturan Kepala BATAN Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Tata Naskah Dinas di BATAN di lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional. 2. Aspek Penggunaan Arsip, didalam penggunaan arsip khususnya dalam pemberkasan belum berjalan dengan baik. Sehingga di dalam pengelompokan arsip dan penentuan kode klasfikasi masih kurang tepat. Dalam penemuan arsipnya belum bisa memberikan informasi secara cepat dan tepat. 3. Aspek Pemeliharaan Arsip, menunjukkan arsip-arsip belum tersentral setingkat Eselon II, tetapi terpusat pada masing-masing unit setingkat Eselon III. Dalam kegiatan pemeliharaan arsip vital dan arsip dinamis masih menyatu menjadi satu ruangan. Arsip vital belum diperlukan secara khusus dan tidak dicampur dengan arsip dinamis, serta disimpan di tempat yang yang tidak tahan api.rnBerdasarkan kesimpulan di atas, peneliti menyarankan beberapa hal sebagai berikut: 1. Aspek Pencipta Arsip, sebaiknya semua surat dari luar instansi masuk melalui bagian persuratan untuk diregistrasi sesuai dengan prosedur yang ada, supaya semua surat tersentral dan menghindarkan surat tersebut hilang. Surat yang telah dicatat kemudian discan, dan dikirim melalui arsip elektronik dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Tata Persuratan (SITP). Setelah surat dikirim melalui SITP ke Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional, kemudian didisposisikan ke unit yang terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya. Arsip tersebut dikirim ke Eselon I dan didisposisikan ke Eselon II yang terkait, serta ditindaklanjut sesuai prosedur. 2. Aspek Penggunaan Arsip, sebaiknya dalam penggunaan arsip untuk pemberkasan harus mengacu pada Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pedoman Kearsipan dan Kode Klasifikasi di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional, sehingga dalam pengelompokan arsip dan penggunaan kode klasfikasi arsip akan tepat sesuai dengan pedoman, sehingga dalam penemuan kembali arsipnya akan lebih mudah, serta akan mempercepat dalam pencarian arsip secara cepat dan tepat. 3. Aspek Pemeliharaan Arsip, disarankan agar arsip-arsip yang belum tersentral setingakat Eselon II, yang ada di tingkat Eselon III diserahkan ke unit tingkat Eselon II. Supaya semua arsip tersentral di Eselon II dalam pemeliharaannya. Untuk Pengelolaan arsip vital di Subbagian Arsip dan Dokumentasi Biro Umum, seabaiknya mengacu pada pada peraturan yang berlaku, dimana arsip vital dan arsip dinamis terpisah bukan menjadi satu ruangan serta identifikasi dan dibuatkan daftar arsipnya.
Tidak tersedia versi lain