Skripsi
Sikap Pegawai Terhadap Pelaksanaan Peraturan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 4/RB Tahun 2011 Tentang Kode Etik Pegawai Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 4/RB Tahun 2011 tentang Kode Etik Pegawai Sekretariat Kabinet diterbitkan untuk meningkatkan komitmen pimpinan dan pegawai dalam melakukan reformasi birokrasi. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sikap pegawai terhadap pelaksanaan Peraturan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 4/RB Tahun 2011 tentang Kode Etik Pegawai Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Dalam penelitian ini, peneliti menitikberatkan fokus penelitian pada sikap para pelaksana (disposition) yang menurut peneliti merupakan faktor penting dan tidak dapat diabaikan dalam proses implementasi kebijakan. Alat ukur yang digunakan adalah skala sikap berdasarkan 3 (tiga) aspek dari sikap yaitu aspek kognitif, afektif dan konatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan metode survei. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pegawai Sekretariat Kabinet, yaitu sejumlah 532 orang. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik random sampling (acak). Sampel ditetapkan sebanyak 10 % dari keseluruhan populasi yang berjumlah 53 orang. Teknik pengumpulan data menggunakan metode kuesioner, dan dokumentasi. Teknik pengolahan data dengan cara pemeriksaan data (Editing), memberi kode (Coding) dan penyusunan data (Tabulasi). Sedangkan Teknik analisis data menggunakan metode analisis deskriptif dengan menggunakan distribusi frekuensi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sikap pegawai terhadap pelaksanaan Peraturan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 4/RB Tahun 2011 tentang Kode Etik Pegawai Sekretariat Kabinet Republik Indonesia di lingkungan Sekretariat Kabinet RI apabila dilihat dari aspek aspek kognitif atau kepercayaan mendekati baik atau cenderung membaik, yaitu pada rata-rata 2,9 pada rentang 1 s/d 4, aspek afektif atau perasaan mendekati baik atau cenderung membaik, yaitu pada rata-rata 2,7 pada rentang 1 s/d 4 dan dari aspek konatif atau perilaku mendekati baik atau cenderung membaik, yaitu pada rata-rata 2,7 pada rentang 1 s/d 4. Dari hasil penelitian tersebut, dapat diambil suatu kesimpulan bahwa sikap pegawai terhadap pelaksanaan Peraturan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 4/RB Tahun 2011 tentang Kode Etik Pegawai Sekretariat Kabinet Republik Indonesia di lingkungan Sekretariat Kabinet RI dapat ditarik kesimpulan secara keseluruhan mendekati baik atau cenderung membaik, yaitu pada rata-rata 2,8 pada rentang 1 s/d 4. Karena sebagian besar pegawai Sekretariat Kabinet mempercayai peraturan tersebut tidak mudah untuk dilaksanakan, tidak tertarik untuk mempelajari peraturan tentang kode etik dan dalam pelaksanaannya tidak sepenuhnya pegawai melaksanakan peraturan tentang kode etik tersebut dengan sepenuh hati sesaui peraturan yang berlaku karena sebagian besar pegawai memilih butir yang sesuai dan bermanfaat untuk dirinya dalam melaksanakan peraturan dimaksud. Oleh karena itu penulis mencoba memberikan beberapa saran agar Peraturan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 4/RB Tahun 2011 tentang Kode Etik Pegawai Sekretariat Kabinet Republik Indonesia di lingkungan Sekretariat Kabinet RI mudah untuk dilaksanakan oleh pegawai dan pegawai merasa tertarik untuk mempelajarinya sehingga akan terlaksana dengan baik.
Tidak tersedia versi lain