Tesis
Proses Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja dan Dampaknya Terhadap Akuntabilitas Kinerja Direktorat Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Kementerian Kesehatan
Anggaran berbasis Kinerja adalah suatu pendekatan dalam penyusunan anggaran yang didasarkan kinerja atau prestasi kerja yang ingin dicapai. Penelitian yang bertujuan untuk mengetatahui gambaran proses penerapan anggaran berbasis kinerja dan melihat dampaknya terhadap akuntabilitas kinerja. Penelitian ini dilaksanakan di Ditjen Bina Gizi dan KIA Kementerian Kesehatan. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan menggunakan paradigma studi deskriptif pendekatan studi kasus tunggal. Dari hasil penelitian ini menunjukan bahwa pertama, proses perencanaan anggaran berbasis kinerja dimulai dengan (a) penetapan sasaran strategis, (b) penetapan indikator kinerja utama dan indikator kinerja kegiatan, (c) penetapan standar biaya serta (d) perhitungan kebutuhan anggaran. Sasaran strategis yang disusun sudah sesuai dengan ukuran pencapaian tujuan dan sudah dirumuskan dengan jelas dan terukur serta dilengkapi dengan target kinerja. Masih terdapat IKU dan IKK kurang relevan dan sulit dicapai dimana tingkat keberhasilan indikator tersebut sangat ditentukan oleh unit eselon- I lainnya. Kedua, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebagai dasar dalam pelaksanaan anggaran dan kegiatan yang telah disusun. Dalam rangka efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran perlu dibentuk tim pengendali internal yang bertujuan untuk monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran. Ketiga, Realisasi anggaran tahun 2013 sebesar 86,61 %, dimana masih ada 13,39% serapan anggaran yang belum digunakan/dimanfaatkan. Tahun 2013 terdapat 13 indikator kinerja kegiatan, dari 13 indikator tersebut hanya 9 indikator (70%) indikator kinerja kegiatan yang tercapai sesuai dangan yang direncakan, sementara 4 indikator (30%) indikator kinerja kegiatan yang belum tercapai. Keempat, Proses penerapan anggaran berbasis kinerja yaitu tahap perencanaan anggaran, tahap ratifikasi, tahap pelaksanaan anggaran dan tahap pelaporan dan evaluasi berdampak positif terhadap akuntabilitas kinerja organisasi Ditjen Bina Gizi dan KIA. Beberapa saran dalam penelitian ini adalah (1) Guna peningkatan efektivitas pelaksanaan anggaran diperlukan Tim pengendalian internal yang bertujuan untuk memonitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran dan kegiatan dengan pembentukan SK Tim yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal; (2) peningkatan kualitas SDM perencana kesehatan melalui pendidikan dan pelatihan perencanaan dan penganggaran yang diselenggarakan oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan; (3) membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan anggaran guna peningkatan efeisiensi pengelolaan anggaran dan efektivitas pelaksanaan kegiatan, serta sistem pemberian dan pengharagaan (reward and punishment) untuk meningkatkan akuntabilitas
Tidak tersedia versi lain