Skripsi
Proses Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Di Kelurahan Pasar Manggis Kota Administrasi Jakarta Selatan Sesuai Dengan Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2014
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pemberian tunjangan kinerja daerah bagi siapapun yang memiliki kinerja baik. Tingginya TKD yang diterima PNS DKI harus sebanding dengan kinerja yang dilakukan. Namun kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menaikkan tunjangan pegawai dengan jumlah yang sangat besar tersebut menuai sorotan yang tajam dan dinilai tidak tepat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hasil pelaksanaan pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) di Kelurahan Pasar Manggis Kota Administrasi Jakarta Selatan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2014. Metodologi dalam Penelitian ini adalah metode Penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini di kaji dalam empat aspek yakni: (1) Aspek Meningkatkan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat; (2) Aspek Meningkatkan Kinerja PNS; (3) Aspek Meningkatkan Disiplin PNS; dan (4) Aspek Meningkatkan Integritas PNS. vii Penelitian ini mengasilkan temuan bahwa pemberian tunjangan kinerja daerah kepada pegawai di Kelurahan Pasar Manggis sudah memberikan dampak baik terhadap kualitas pelayanan, kinerja, disiplin kerja dan integritas kerja namun masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan. Untuk dapat memberikan hasil yang lebih baik terhadap pemberian TKD di Kelurahan Pasar Manggis Kota Administrasi Jakarta Selatan, maka penulis menyarankan: 1. Perlunya banyak sosialisasi aturan dan prosedur semua pelayanan masyarakat kepada seluruh warga masyarakat. Selain itu perlunya pendidikan dan pelatihan kepada pegawai PTSP sebelum melayani masyarakat agar pegawai bisa menguasai semua yang mecakup dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). 2. Perlunya peninjauan lapangan atau pengawasan langsung dari atasan langsung dan bagian pengawasan seperti Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta terhadap kebenaran data dan aktivitas kerja yang dimasukkan dalam Sistem e-Kinerja. 3. Bagi pegawai yang masih terlambat perlu ada teguran dari Lurah dan memberikan solusi agar tidak terus terlambat. 4. Untuk meningkatkan integritas pegawai diperlukan tingkat kejujuran pegawai dan dimonitor oleh pimpinan. Selain itu agar penempatan disesuaikan dengan pendidikan dan keahlian pegawai.
Tidak tersedia versi lain