Skripsi
Profesionalisme Pejabat Analis Kepegawaian Di Badan Kepegawaian Negara
Analis Kepegawaian merupakan salah satu jabatan fungsional tertentu yang pembinaannya berada di bawah Badan Kepegawaian Negara (BKN), khususnya di Direktorat Pembinaan Jabatan Analis Kepegawaian. Jabatan fungsional Analis Kepegawaian terbentuk pada tahun 2006 yang disahkan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 36 tahun 2006. Analis Kepegawaian berkedudukan sebagai pelaksana teknis di bidang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pengembangan sistem manajemen PNS pada instansi pemerintah. Tugas pokok Analis Kepegawaian adalah melakukan kegiatan manajemen PNS dan pengembangan sistem manajemen PNS. Analis Kepegawaian dibagi menjadi dua tingkatan yaitu Analis Kepegawaian Keterampilan dan Analis Kepegawaian Keahlian. Analis Kepegawaian Keterampilan terdiri dari jenjang jabatan Analis Kepegawaian Pelaksana, Analis Kepegawaian Pelaksana Lanjutan dan Analis Kepegawaian Penyelia. Sedangkan Analis Kepegawaian Keahlian terdiri dari Analis Kepegawaian Pertama, Analis Kepegawaian Muda dan Analis Kepegawaian Madya. Sejak Analis Kepegawaian terbentuk hingga sampai saat ini, pergerakan PNS yang menduduki jabatan fungsional Analis Kepegawaian di BKN menunjukkan pergerakan yang cukup signifikan. Sebelum PNS tersebut menjadi seorang pejabat Analis Kepegawaian, mereka melakukan sebuah pre-test. Para PNS yang melakukan pre-test setiap tahunnya cukup banyak. vii Berdasarkan hal tersebutlah, maka menarik apabila penulis mencoba untuk mengetahui apakah seorang pejabat Analis Kepegawaian setelah mengikuti seleksi pre-test dan diklat fungsional Analis Kepegawaian ini sudah diimbangi oleh profesionalisme. Adapun tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini yaitu: untuk untuk mengetahui gambaran profesionalisme pejabat Analis Kepegawaian di BKN. Profesionalisme memiliki 5 (lima) indikator yaitu: pengetahuan kerja, keterampilan kerja, ketaatan kerja, komitmen kerja dan organisasi profesi. Metode penelitan yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan menggunakan instrumen kuesioner dengan skala likert yang disebar kepada 84 sampel. Adapun analisis data yang digunakan adalah analisis univariat karena dalam penelitian ini menggunakan 1 (satu) variabel yaitu profesionalisme. Hasilnya adalah bahwa dari keenam jenjang Analis Kepegawaian, hanya pejabat Analis Kepegawaian Pelaksana Lanjutan yang mempunyai pengetahuan yang rendah dan organisasi profesi bagi mereka tidak membawa pengaruh apa – apa. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, maka saran yang diberikan adalah perlu adanya perbaikan pada aspek pengetahuan, bisa dengan diadakannya pelatihan dan sosialisasi mengenai peraturan – peraturan di bidang jabatan Analis Kepegawaian dan pemberian pengetahuan di bidang kepegawaian agar mereka dapat bekerja dengan baik dan maksimal sesuai dengan regulasi yang ada serta mempraktekkan butir – butir kegiatan yang dapat dilakukan di dalam pekerjaan mereka yang sesuai dengan uraian jabatan mereka di unit kerja mereka masing – masing. Perbaikan berikutnya yaitu pada aspek organisasi profesi, perlu ditingkatkan lagi pertemuan anggota setiap bulannya, disini para pejabat Analis Kepegawaian bisa berbagi kesulitan pekerjaan mereka dan bisa dicarikan solusinya. Selain itu, aspek organisasi profesi ini juga menjadi sebuah tempat pembinaan kedua setelah instansi pembina, dimana perlu didadakannya pembinaan sikap, norma dan perilaku kerja pejabat Analis Kepegawaian. Pembinaan itu bisa dilakukan melalui pelatihan atau diklat integritas, pembinaan karakter, atau bisa juga melalui evaluasi pekerjaan antar pejabat Analis Kepegawaian.
Tidak tersedia versi lain