Skripsi
Perbandingan Metode Pencatatan Persediaan Akuntansi Konvensional (Fifo, Lifo Dan Average) dengan Akuntansi Pemerintahan Pada Satuan Kerja Biro umum Sekretariat Jendral Kementerian Perdagangan Tahun 2014
Barang Milik Negara yang termasuk ke dalam kategori aset lancar
yaitu berupa persediaan dalam bentuk barang atau perlengkapan dan
merupakan kekayaan pemerintah yang diperoleh guna mendukung kegiatan
operasional pemerintah. Persediaan yang ada diperoleh dengan
menginvestasikan dana yang cukup besar oleh karena itu perlu dilakukan
kebijakan atas pencatatan setiap keluar masuknya barang sebagai wujud
tindakan pengawasan dan mempermudah dalam melaksanakan penerapan
atas metode penilaian persediaan yang ada.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan metode
pencatatan persediaan akuntansi konvensional (FIFO, LIFO dan Average)dengan akuntansi pemerintahan pada Satuan Kerja Biro Umum Sekretariat
Jenderal Kementerian Perdagangan. Metode penelitian yang digunakan
penulis yaitu penelitian kualitatif komparatif dengan mengumpulkan data dari
hasil telaah dokumen. Data yang diambil adalah daftar pembelian dan
pengeluaran persediaan barang habis pakai (ATK)Semester I Tahun 2014,
data tersebut kemudian dilakukan proses penghitungan persediaan dengan
menggunakan metode akuntansi konvensional (FIFO, LIFO, Average) dan
vi
akuntansi pemerintahan (pembelian harga terakhir). Dari hasil penelitian dapat
ditarik kesimpulan : 1. Metode FIFO, LIFO, Average dan harga pembelian
terakhir mencatat harga pembelian sesuai dengan harga perolehan pada saat
terjadi transaksi; 2. Pada metode harga pembelian terakhir, pada saat terjadi
pengeluaran barang menggunakan harga pembelian barang terakhir sehingga
apabila harga pembelian terakhirnya tinggi maka keseluruhan harga barang
persediaan akan tinggi (over value)sebaliknya apabila harga pembelian
terakhirnya rendah, keseluruhan harga barang persediaan akan rendah (under
value). 3. Nilai persediaan akhir yang diperoleh dari penghitungan masingmasing
metode apabila dihitung dengan rumus persediaan akhir yaitu saldo
awal + pembelian – penjualan maka nilai yang diperoleh akan sama baik fisik
maupun nilainya. Sedangkan untuk penghitungan dengan menggunakan
metode harga pembelian terakhir, jumlah barangnya sama tetapi nilai
persediaan akhirnya akan berbeda.
Berdasarkan hasil penelitian maka penulis memberi saran-saran
sebagai berikut: 1. Satker Biro Umum, Sekretariat Jenderal Kementerian
Perdagangan dalam pencatatan persediaan untuk meningkatkan kualitas
informasi dalam penyajian laporan persediaan yang menyeluruh dari sisi
kuantitas persediaan barang maupun nilai persediaan, maka ke depannya
untuk mengukur nilai akhir persediaan dapat menggunakan metode selain
harga terakhir yaitu metode FIFO, LIFO dan Average. 2. Mengacu pada
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang
memberi amanat untuk melaksanakan akuntansi berbasis akrual dan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan, maka detail untuk sistem akuntansi
pemerintah perlu merujuk kepada implementasi akuntansi yang sepenuhnya
akrual. pencatatan atas transaksi persediaan dilakukan pada saat terjadinya
peristiwa yang mempengaruhi unsur-unsur laporan keuangan.
Tidak tersedia versi lain