Skripsi
Peran Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penegakan Dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat Pada Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baruk, Kabupaten Mimika
Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban merupakan urusan wajib yang harus diselenggarakan oleh pemerintah daerah. Untuk membantu kepala daerah dalam melaksanakan urusan wajib tersebut maka dibentuklah Satuan Polisi Pamong Praja yang merupakan lembaga teknis daerah dan pembentukannya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana peran Satuan Polisi Pamong Praja Kelurahan Koperapoka dalam menyelenggarakan dan menegakkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Kelurahan Koperapoka? Sejauh manakah peran tersebut? Penelitian dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pemahaman individu anggota cukup baik dengan beberapa kekurangan kecil, peran anggota dalam menegakkan dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Kelurahan Koperapoka meliputi sosialisasi peraturan-peraturan baru, pengawasan kegiatan-kegiatan masyarakat, memberi teguran terhadap pelanggar, serta megambil tindakan represif terhadap masyarakat yang sudah tidak menanggapai himbauan dan peringatan. Tindakan yang diambil anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kelurahan Koperapoka berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pedoman Satuan Polisi Pamong Praja. Pembinaan terhadap pelanggar Peraturan Daerah dilakukan dengan cara mengunjungi anggota masyarakat yang telah ditetapkan untuk diberi arahan, kemudian memanggil yang bersangkutan ke kantor untuk pengarahan dan pembinaan lebih lanjut. Dari hasil penelitian disarankan Satuan Polisi Pamong Praja Kelurahan Koperapoka hendaknya meningkatkan lagi sarana prasarana, anggaran dana kegiatan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja dari segi kualitas maupun kuantitas sehingga dapat meningkatkan pendekatan kepada masyarakat agar bersifat kooperatif dan mendukung setiap langkah kegiatan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kelurahan Koperapoka dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Tidak tersedia versi lain