Skripsi
Peran Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Dalam Pembahasan Rancangan Undang Undang Yang Berkaitan Dengan Daerah
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peran Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah mempertanyakan apakah peran Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia sudah optimal dalam membahas Rancangan UndangUndang yang dibahas dalam parlemen. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan konsep kunci mengenai peran Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan adalah menggunakan telaah dokumen yang ada di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dan data penunjang lainnya. Sumber data yang digunakan antara lain data sekunder yang diperoleh dari dokumen-dokumen, serta teknik analisa yang digunakan adalah analisa kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ternyata tidak memiliki peran yang optimal dibidang legislasi, pertimbangan, dan pengawasan seperti lembaga legislatif tetangganya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia seperti teori bikameral dimana kedua kamar legislatif dapat memutuskan dalam pembentukan Undang Undang. Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia hanya berperan sampai dengan pembahasan tingkat I dan itu pun hanya untuk Rancangan Undang-Undang yang berkaitan dengan vii daerah dan bukan untuk semua Rancangan Undang-Undang yang dibahas. Untuk itu, meskipun dengan peran yang terbatas tersebut, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia telah mampu untuk mengisi secara maksimal peran dengan aktif memberikan pandangan dan pendapatnya dalam Rancangan Undang-undang yang berkaitan dengan kepentingan daerah dan masyarakat. Berkenaan dengan hal tersebut, titik poin penelitian ini akhirnya pada kesimpulan apakah peran Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia perlu ditambah hingga pada tahap pembahasan II atau tingkat memutuskan Rancangan Undang-undang antara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Pemerintah yang khusus berkaitan dengan daerah. Saran berkaitan dengan penelitian ini adalah optimalisasi pelaksanaan tugas dan wewenang DPD untuk memberi ruang melakukan peran agar mendapatkan tempat yang proporsional. hal yang lebih jauh yang perlu dilakukan untuk meningkatkan peran Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia adalah dengan melakukan perubahan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 khususnya tentang wewenang Dewan Pewakilan Daerah Republik Indonesia.
Tidak tersedia versi lain