Skripsi
Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Pada Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI)
Penerapan prinsip anggaran berbasis kinerja merupakan hal yang paling sulit untuk diimplementasikan meskipun secara formal telah dinyatakan berlaku namun semua pihak masih mengakui bahwa penerapan prinsip tersebut masih jauh dari yang diharapkan. Penganggaran berbasis kinerja merupakan penyusunan anggaran yang dilakukan dengan memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan, termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dan keluaran tersebut. Dalam penyusunan anggaran berbasis kinerja diperlukan indikator kinerja, standar biaya, dan evaluasi kinerja dari setiap program dan jenis kegiatan. Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan bagaimana penyusunan rencana kerja dan anggaran berdasarkan komponen anggaran kinerja Sekretariat Jenderal MPR dengan pendekatan teori penganggaran berbasis kinerja. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara teknik wawancara dan penelaahan dokumen. Narasumber dalam penelitian ini berjumlah tiga orang dengan rincian, satu orang staff dan dua orang atasan langsung staff pada Bagian Perencanaan, Organisasi dan Evaluasi. Hasil penelitian dilakukan dengan menguraikan data hasil wawancara terhadap tiga orang narasumber. Untuk penelitian mendalam, maka dilakukan juga telaah terhadap dokumen data perencanaan dan penganggaran yang diperoleh dari Bagian Perencanaan, Organisasi dan Evaluasi. Hasil penelitian ini mengambarkan secara deskripsi bagaimana penyusunan rencana kerja dan anggaran berdasarkan komponen anggaran kinerja pada sebagai berikut : 1. Dalam penyusunan Renja Sekretariat Jenderal MPR Tahun 2010 telah ada indikator kinerja dan telah mengacu pada Renstra tetapi sifatnya hanya untuk memenuhi aturan dan belum ditindaklanjuti fungsinya. 2. Perhatian dari Pimpinan dan para Pejabat terhadap pentingnya menetapkan indikator kinerja masih minim. 3. Sekretariat Jenderal MPR belum mempunyai SBK dan ada beberapa harga satuan yang tidak sesuai SBU. 4. Terdapat pencapaian secara efisien dan efektif pada anggaran Sekretariat Jenderal MPR Tahun 2010. 5. Evaluasi kinerja yang dilakukan kurang serius dan fokus, cenderung hanya menyentuh pada permukaan saja. 6. Bentuk evaluasi kinerja hanya sekedar melaksanakan perintah-perintah dari instansi luar. 7. Unit evaluasi overload karena melaksanakan sebagian dari fungsi pengawasan sehingga tidak efektif. Untuk itu penulis menyarankan: 1. Perlu pemahaman dan kesadaran yang lebih tentang indikator kinerja dari Pimpinan dan Pejabat Struktural Sekretariat Jenderal MPR. 2. Penetapan indikator kinerja program dan kegiatan harus mencerminkan efektivitas, efisiensi dan kualitas pencapaian. 3. Dalam penyusunan anggaran Sekretariat Jenderal MPR perlu untuk menyusun aturan yang dapat membuat pengangaran efektif dan efisien. 4. Meningkatkan koordinasi dalam penyusunan anggaran. 5. Perlu adanya rekomendasi tertulis yang dikeluarkan oleh unit evaluasi terhadap kegiatan pada tahun berjalan, yang menjadi dasar pengambilan keputusan dalam penganggaran di tahun berikutnya. 6. Unit evaluasi overload karena melaksanakan sebagian dari fungsi pengawasan sehingga tidak efektif. 7. Pembentukan unit pengawasan internal agar dari proses perencanaan anggaran, pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran ada control dari unit pengawasan internal.
Tidak tersedia versi lain