Tesis
Pengendalian Pengeluaran Uang Persediaan Pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan Tanjung Priok
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengendalian pengeluaran uang persediaan pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan Tanjung Priok. Metode penelitian yang diterapkan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dengan metode pengumpulan data berupa wawancara dengan 4 aspek yang di teliti, yaitu: otorisasi transaksi, pengamanan terhadap aktiva dan catatan, pemisahan tugas dan dokumen catatan yang memadai.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa secara umum pengendalian pengeluaran uang persediaan pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan Tanjung Priok
sudah dilaksanakan sesuai tata cara pembayaran dalam pelaksanaan APBN dan pelaporan
yang digunakan baik untuk laporan manajemen dan laporan pertanggungjawaban sudah dilakukan sesuai peraturan, namun masih ditemukan hal-hal sebagai berikut:
A. Otorisasi transaksi
Dalam perencanaan kas dan pertanggungjawaban anggaran masih terjadi selisih
yang cukup besar.
B. Pengamanan terhadap aktiva dan catatan
Penggunaan barang dari hasil pembelian digunakan langsung dalam kegiatan.
C. Pemisahan tugas
Keterlambatan pertanggungjawaban uang persediaan pada awal-awal tahun anggaran.
D. Dokumen dan catatan yang memadai
Perbedaan persepsi pertanggungjawaban anggaran menggunakan uang persediaan dan mekanisme langsung antara satuan kerja dan KPPN.
Saran yang dapat dikemukakan dalam penelitian ini adalah:
1. Satuan kerja melaksanakan rencana mutu kegiatan guna mejamin terselenggaranya kegiatan dan perencanaan kas yang baik dan resiko-resiko atas kegiatan dapat diminimalkan.
2. Pengamanan terhadap aktiva dan catatan perlu ditingkatkan lagi, merupakan bentuk dari pengelolaan aset yang baik dan mewujudkan pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Satuan kerja agar melakukan koordinasi dengan pembina keuangan dan]pembina barang milik negara di lingkungan Ditjen Bina Marga untuk lebih]meningkatkan pengelolaan keuangan dan manajemen aset satuan kerja yang baik.
3. Pemisahan tugas perlu dijaga agar terhindar dari kesalahan pengambilan keputusan dan terhindar dari resiko kecurangan, keterlambatan dalam pertanggungjawaban anggaran ditangulangi dengan koordinasi dan peningkatan pemahamanJkompetensi pejabat inti satuan kerja.
4. Pemahaman metode pembayaran/pencairan serta dokumen dan catatan yang memadai perlu ditingkatkanlagi agar perbedaan persepsi antara satuan kerja dengan KPPN dapat hilangkan, kegiatan peningkatan pemahaman berupa pendampingan atau penyusunan pedoman terkait masalah pengeluaran anggaran dan pembayaran sehingga mudah dimplemantasikan dalam praktek sehari-harinya.
Tidak tersedia versi lain