Skripsi
Pengembangan Karier Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural Di Direktorat Peralatan Angkatan Darat
Penelitian ini bertujuan untuk meneliti bagaimana Pengembangan Karier Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural di Direktorat Peralatan Angkatan Darat, dengan menggunakan aspek : pertama pendidikan dan latihan, kedua kenaikan pangkat dan ketiga mutasi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode diskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penulis memperoleh data di lapangan menggunakan wawancara (interview) secara lisan kepada key informant dan telaah dokumen. Sedangkan metode analisis data yang dipakai adalah deskripsi dengan pendekatan kualitatif dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya. Dari hasil pengolahan data tersebut, selanjutnya penulis memberikan interprestasi berdasarkan data yang ada sesuai dengan aspeknya. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa : 1. Dari segi pendidikan dan latihan pegawai. Pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil di Direktorat Peralatan Angkatan Darat (Ditpalad)melalui Diklat dapat dikatakan bahwa keikutsertaan Pegawai Negeri Sipil dalam suatu Diklat yang diusulkan kurang merata dibandingkan dengan kekuatan pegawai yang ada. Sementara Diklat yang diikuti belum sesuai dengan aturan yang ada. vi 2. Dari segi kenaikan pangkat. Proses kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil di Direktorat Peralatan Angkatan Darat dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan diberikan dengan tepat waktu walaupun masih terdapat adanya keterlambatan. 3. Aspek Mutasi. Pengembangan karier PNS di lingkungan Direktorat Peratan Angkatan Darat melalui mutasi dilakukan terhadap semua Pegawai Negeri Sipil yang ada. Sedangkan proses mutasi itu sendiri sudah mengacu kepada peraturan perundang-undangan kepegawaian yang berlaku. Namun dalam pelaksanaannya proses mutasi ini seringkali diwarnai dengan tarik menarik oleh kepentingan pimpinan. Untuk Itu penulis menyarankan : 1. Aspek Pendidikan dan Pelatihan. Adanya penambahan jumlah peserta Diklat dari satuan atas, atau mengizinkan Pegawai Negeri Sipil di Direktorat Peralatan Angkatan Darat untuk mengikuti Diklat di luar Angkatan Darat, 2. Kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil merupakan kesejahteraan oleh karena itu syogyanya Pegawai Negeri Sipil yang akan naik pangkat harus dilengkapi persyaratan. 3. Mutasi jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan karier oleh karena itu pedoman atau aturan yang telah ditetapkan dilaksanakan dengan baik.
Tidak tersedia versi lain