Skripsi
Pengelolaan sampah Rumah Tangga Melalui Bank Sampah RawaJati Di Kelurahan RawaJati Kecamatan Pancoran Kota Administrasi Jakarta Selatan
Pengelolaan sampah, terutama di kawasan perkotaan, dewasa ini dihadapkan kepada berbagai permasalahan yang cukup kompleks. Permasalahan-permasalahan tersebut meliputi tingginya laju timbulan sampah, kepedulian masyarakat yang masih sangat rendah akan lingkungan, serta pembuangan akhir sampah yang tidak optimal. Salah satu upaya untuk mengatasi sampah di Provinsi DKI Jakarta, khususnya di lingkungan pemukiman dalam suatu wilayah kelurahan adalah melalui tabungan sampah di bank sampah. Bank Sampah Rawajati di Kelurahan Rawajati Kecamatan Pancoran merupakan bank sampah percontohan untuk lingkup kelurahan di Provinsi DKI Jakarta. Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan kegiatan pengelolaan sampah rumah tangga melalui Bank Sampah Rawajati. Penelitian ini ditinjau dalam 3 aspek yakni: aspek pemilahan sampah oleh masyarakat, aspek penjualan sampah kepada pengepul, dan aspek bagi hasil penjualan sampah oleh pengurus bank sampah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan jenis penelitiannya bersifat deskriptif. Dengan teknik pengumpulan datanya melalui telaah dokumen, wawancara, dan observasi. Adapun instrumen penelitiannya adalah pedoman telaah dokumen, pedoman wawancara, dan pedoman observasi. viii Hasil penelitian menunjukan bahwa pengelolaan sampah rumah tangga melalui Bank Sampah Rawajati di Kelurahan Rawajati Kecamatan Pancoran Kota Administrasi Jakarta Selatan secara umum sudah berjalan dengan cukup baik, walaupun belum optimal. Adapun saran yang dapat penulis sampaikan adalah sebagai berikut: 1. Terkait dengan aspek pemilahan sampah oleh masyarakat: perlu diadakan terus sosialisasi kepada masyarakat selain mengenai proses pemilahan sampah yang praktis juga update harga beli sampah terbaru sehingga masyarakat semakin rajin untuk menabung sampah. 2. Dalam aspek penjualan sampah kepada pengepul: kerjasama yang baik dengan pengepul agar terus ditingkatkan, khususnya kesepakatan dalam kestabilan harga beli sampah oleh pengepul. 3. Pada aspek bagi hasil penjualan sampah oleh pengurus bank sampah: disarankan agar pengurus minimal enam bulan sekali atau satu tahun sekali melakukan survey kecil tentang kepuasan nasabah terhadap sistem bagi hasil.
Tidak tersedia versi lain