Tesis
Pengaruh Transparansi Dan Akuntabilitas Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman informasi tentang hubungan tingkat pengaruh transparansi terhadap kulitas laporan keuangan kemudian tingkat pengaruh akuntabilitas terhadap kulaitas laporan keuangan serta tingkat transoparansi dan akuntabilitas secara bersama-sama terhadap kualitas laporan keuangan pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia. Pokok Permasalahan yang diteliti adalah seberapa besar tingkat pengaruh transparansi dan akuntabilitas terhadap kualitas laporan keuangan pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian survei dengan pendekatan kuantitatif, instrument dalam penelitian ini berupa, kuesioner sebagai alat bantu dalam pengumpulan data. Responden dalam penelitian ini adalah sebagian pegawai Biro Umum Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia. Teknik pengambilan sampel yaitu sebagian dari populasi sebanyak 60 responden, dengan metode convenience sampling. Uji coba instrument penelitian dilakukan didalam sampel sebanyak 30 orang. Untuk menjaring data dari variabel yang diteliti digunakan instrument berupa angket dengan skala Likert. Instrument ini dikalibrasi dengan menggunakan validitas butir dan koefisien reliabilitas. Validitas dan Reliabilitas butir diuji dengan menggunakan bantuan SPSS. Selanjutnya data penelitian dianalisis dihitung dengan penghitungan regresi melalui SPSS. Hasil penelitian menemukan bahwa: (1). Terdapat pengaruh yang positif dan signifikan antara transparansi terhadap kualitas laporan keuangan dengan koefisien korelasi 0,265, dengan demikian kontribusi Transparansi (X ) berpengaruh langsung terhadap Kualitas Laporan Keuangan sebesar 7,02% dan berpengaruh tidak langsung melalui Akuntabilitas 2,04%. Dengan demikian total pengaruh Transparansi terhadap Kualitas Laporan Keuangan sebesar 9,06%. Dengan koefisien korelasi sebesar 0,265, maka korelasi antara transparansi dengan kualitas laporan keuangan termasuk kategori kuat. (2). Terdapat pengaruh yang positif dan signifikan antara akuntabilitas terhadap kualitas laporan keuangan, dengan koefisien korelasi 0,351, dengan demikian kontribusi Akuntabilitas berpengaruh langsung terhadap Kualitas Laporan Keuangan sebesar 12,32% dan berpengaruh tidak langsung melalui transparansi 2,04%. Dengan demikian total pengaruh Akuntabilitas terhadap Kualitas Laporan Keuangan sebesar 14,36%, maka korelasi antara akuntabilitas dengan kualitas laporan keuangan termasuk kategori kuat. (3). Adapun pengaruh transparansi dan akuntabilitas secara bersama-sama terhadap kualitas laporan keuangan adalah positif dan signifikan, yang ditunjukkan dengan persamaan regresi ganda Y= 0,265 + 0,351 + 0,875 dan R² = 0,234 dan koefisien korelasi 0,896 atau 80,3%. Dengan koefisien korelasi sebesar 0,896, maka korelasi antara transparansi dan akuntabilitas terhadap kualitas laporan keuangan termasuk kategori sangat kuat. Dengan demikian seluruh pihak yang berkepentingan, dimulai dari anggota pegawai Biro Umum sampai dengan penanggungjawab pelaksanaan pengauditan pada akhir periode, hendaknya tetap dapat mempertahankan dan meningkatkan transparansi, sehingga akan dapat meningkatkan akuntabilitas dalam melaksanakan tugasnya. Secara umum dapat disimpulkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penerapannya menghasilkan kualitas laporan keuangan dapat dikategorikan berjalan dengan sangat baik. Berdasarkan temuan peneliti yang telah dikemukakan diatas, maka peneliti dapat menyarankan hal-hal sebagai berikut : (1). Diperlukan kebijakan dari pejabat di lingkungan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia untuk lebih menekankan lagi pentingnya transparansi dan di dalam menyampaikan kualitas laporan keuangan kementerian, melalui penyampaian laporan yang sesuai dengan sistem yang berlaku dalam penyusunan laporan keuangan negara maka akan terwujud apini yang wajar tanpa pengecualian. (2). Meningkatkan akuntabilitas yang lebih baik agar dalam menjalankan tugas pengelolaan keuangan negara untuk kepentingan publik lebih efektif dan tepat sasaran. (3). Perlu dilakukan penelitian lanjutan untuk mengungkap adanya perbedaan-perbedaan hasil-hasil temuan tesis ini dengan hasil-hasil temuan penelitian terdahulu dengan model penelitian Iebih komprehensif. Misalnya model penelitian transparansi dengan tujuan menilai efektivitas pelaporan keuangan negara sehingga akan dapat ditentukan secara ilmiah berdasarkan data empirik, dan memberikan hasil yang berkualitas lagi laporan keuangan. (4). Dapat menggunakan variabel independen lain yang dapat mempengaruhi secara signifikan dengan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.
Tidak tersedia versi lain