Skripsi
Pengaruh Jumlah Pengusaha Kena Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua
Proses penghitungan Pajak Pertambahan Nilai adalah jumlah Pajak Keluaran dikurangi dengan jumlah Pajak Masukan. Apabila jumlah Pajak Keluaran lebih besar dari Pajak Masukan, maka akan terjadi kurang bayar atas Pajak Pertambahan Nilai dan apabila jumlah Pajak Keluaran lebih kecil dari pajak masukan, maka akan mengakibatkan lebih bayar. Kurang bayar, lebih bayar ataupun nihil karena tidak adanya transaksi ini wajib disetorkan dan dilaporkan oleh para Pengusaha Kena Pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh jumlah Pengusaha Kena Pajak terhadap jumlah penerimaan Pajak Pertambahan Nilai di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah telaah dokumen dari data sekunder dan wawancara sebagai data pendukung. Adapun data yang diteliti adalah laporan bulanan penambahan jumlah Pengusaha Kena Pajak dan jumlah penerimaan PPN dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2013. Sedangkan untuk analisis data menggunakan analisis regresi linier sederhana berupa uji t dan uji f, juga analisis korelasi dan determinasi. Untuk menghitung besarnya prosentase besarnya pengaruh variabel x terhadap variabel y, digunakan software SPSS 22. Variabel independen yang digunakan dalam menjelaskan variabel penerimaan Pajak Pertambahan Nilai dalam penelitian ini adalah jumlah Pengusaha Kena Pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. Penambahan jumlah Pengusaha Kena Pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan Pajak Pertambahan Nilai. 2. Ada variabel lain yang memiliki pengaruh kuat terhadap penerimaan Pajak Pertambahan Nilai. 3. Sumber Daya Manusia Account Representative sangat berperan dalam mengawasi Pengusaha Kena Pajak. Oleh karena itu penulis menyarankan: 1. Untuk meningkatkan jumlah penerimaan PPN, maka perlu pembinaan dan penyuluhan kepada Pengusaha Kena Pajak, terutama Pengusaha Kena Pajak baru agar mereka melakukan kewajiban perpajakannya secara benar. 2. Untuk penelitian selanjutnya, agar memasukkan variabel-variabel baru sebagai variabel independen seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi dan kebijakan pemerintah. 3. Diperlukan peningkatan pengawasan dan pembinaan terhadap PKP oleh para Account Representative. Adapun upaya yang dapat dilakukan adalah: a. Mengupdate profil para Pengusaha Kena Pajak terdaftar. b. Melakukan kunjungan berkala untuk memastikan alamat dan kegiatan usaha Pengusaha Kena Pajak c. Mengawasi kepatuhan formal dan material terhadap kewajiban perpajakan Pengusaha Kena Pajak terdaftar.
Tidak tersedia versi lain