Tesis
Pengaruh Alokasi Anggaran Dan Kompetensi Aparatur Terhadap Akuntabilitas Kinerja Auditorat Keuangan Negara III Pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI)
Latar belakang masalah penelitian ini adalah fenomena akuntabilitas Auditorat Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan (AKN III BPK) yang masih belum sepenuhnya optimal, sebagaimana terjadi pada tahun 2011, AKN III BPK mengalami penurunan dalam pencapaian skor kinerja, yaitu dari 99,24 pada tahun 2010 menjadi 85,90 pada tahun 2011. Hal ini dipengaruhi pencapaian kinerja pada sejumlah Indikator Kinerja Utama (IKU) yang tidak memenuhi target kinerja. Tujuan penelitian ini adalah menjelaskan pengaruh alokasi anggaran dan kompetensi aparatur terhadap akuntabilitas kinerja AKN III BPK. Selain itu, hasil penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi pada pengembangan Ilmu Administrasi terutama pengembangan Konsep Administrasi Keuangan Negara. Lebih dari itu, hasil penelitian juga diharapkan dapat dijadikan referensi studi oleh peneliti-peneliti lain, dan selanjutnya referensi studi tersebut dapat dikembangkan menjadi konsep-konsep penelitian yang lebih mendalam dan komprehensif dalam menganalisis pengaruh alokasi anggaran dan kompetensi aparatur terhadap akuntabilitas kinerja. Untuk mencapai tujuan penelitian tersebut, maka dibangun kajian teori yang menganalisa sejauh mana pengaruh alokasi anggaran dan kompetensi aparatur baik secara simultan maupun secara individual terhadap akuntabilitas kinerja AKN III BPK. Sampel penelitian sebanyak 62 responden dari populasi sebanyak 160 orang dengan menggunakan Rumus Slovin. Pengumpulan data melalui observasi, studi kepustakaan dan kuisioner penelitian. Pengolahan data menggunakan metode analisis kuantitatif. Dari analisis dan pembahasan hasil penelitian menggunakan metode analisis kuantitatif diperoleh kesimpulan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan dan positif alokasi anggaran dan kompetensi aparatus baik secara simultan maupun secara individual terhadap akuntabilitas kinerja AKN III BPK. vi Kemudian dari pengukuran regresi berganda juga diketahui bahwa kontribusi pengaruh kompetensi aparatur lebih besar dari kontribusi pengaruh alokasi anggaran terhadap akuntabilitas kinerja AKN III BPK. Hasil ini dapat diterima dengan argumen bahwa kompetensi seluruh unsur aparatur baik pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional, auditor dan non auditor di lingkungan AKN III BPK yang mencakup kapasitas intelektual, sikap mental, kapabilitas sosial merupakan serangkaian sumber daya manusia yang bernilai sangat penting dan strategis dalam proses pembentukan perilaku individu dan kelompok dalam melaksanakan pekerjaan. Keseluruhan aspek tersebut menjadi dasar unit kerja AKN III untuk menjawab dan mengimplementasikan apa yang tertuang dan visi dan misi BPK.
Tidak tersedia versi lain