Skripsi
Penerapan Sistem Kompensasi Pada Direktorat Keuangan TNI AD Dan PNS Di Jakarta
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan sistem kompensasi dalam rangka peningkatan kinerja prajurit pada direktorat keuangan TNI AD di Jakarta, serta untuk mengetahui hambatan apa saja yang ditemukan dalam meningkatkan kinerja prajurit pada Direktorat Keuangan TNI AD di Jakarta. Adapun permasalahan penelitian adalah bagaimana penerapan sistem kompensasi dalam rangka peningkatan kinerja prajurit keuangan TNI AD di Ditkuad Jakarta. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Populasinya seluruh pegawai dan prajurit keuangan TNI AD di Ditkuad Jakarta. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dan telaah dokumen. Prosedur pengolahan data menggunakan gap analysis (analisis kesenjangan). Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum Direktorat Keuangan TNI AD telah melaksanakan system kompensasi keuangan telah sesuai dengan perundangan yang ada di Ditkuad Jakarta. Kesimpulan : Kompensasi yang diberikan oleh kesatuan Ditkuad kepada PNS dan prajuritnya sudah baik, sesuai dengan aturan yang ada hal ini sudah dapat dirasakan oleh anggotanya. Terkait dengan penerapan kompensasi terhadap kinerja prajurit di Direkitorat Keuangan TNI-AD Jakarta, seperti: Kebijakan Kepegawaian, Kebijakan Kepangkatan, dan jenis jabatan sudah berjalan dengan baik. vi Kebijakan Kepangkatan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan Ditkuad sudah menerapkan sesuai dengan ketentuan untuk kepentingan para prajuritnya. Disarankan: pada struktur gaji serta kenaikan gaji yang telah diberikan sudah sesuai dengan harapan Prajurit dan PNS, oleh karenanya Ditkuad perlu untuk mempertahankan dan pada waktunya ditingkatkan sesuai dengan kondisi dan peraturan yang ada. Program kesejahteraan Prajurit yang diberikan juga sudah mengakomodir kebutuhan prajurit, oleh sebab itu program kesejahteraan Prajurit dan PNS perlu dipertahankan. Sebaiknya Ditkuad menetapkan standar besaran toleransi tingkat absen Prajurit dan PNS, sebagai dasar atau pedoman penilaian tingkat disiplin dan loyalitas masing-masing prajurit. Pertahankan hal-hal yang sudah berjalan dengan baik seperti: Kebijakan Kepegawaian, Kebijakan Kepangkatan dan jenis jabatan.
Tidak tersedia versi lain