Skripsi
Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja Dalam Rencana Kerja Dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Tahun Anggaran 2015
Tuntutan masyarakat untuk terciptanya paradigma baru dalam pengelolaan pemerintahan yang bersih, yang menerapkan prinsip good governance, mempercepat bergulirnya era pengelolaan pemerintahan yang lebih terbuka, efisien, efektif, aspiratif, dan responsif terhadap tuntutan publik, Hal tersebut memicu munculnya Reformasi di bidang perencanaan dan penganggaran yaitu ditandai dengan Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja. Dimana pelaksanaanya dimulai dengan perencanaan kinerja yang baik pada level nasional maupun level instansi yang berisi komitmen tentang kinerja yang akan dihasilkan yang terjabar dalam program dan kegiatan beserta kebutuhannya yang tertuang dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga ( RKA-KL). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja dalam RKA-KL Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia T.A. 2015. Konsep dalam penelitian adalah Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja dalam RKA-KL, adapun aspek-aspek yang diukur adalah Indikator Kinerja, Standar Biaya dan Evaluasi Kinerja. Metode penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan pola pendekatan kualitatif. Adapun untuk pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan telaah dokumen. Hasil Penelitian menujukkan : 1. Indikator Kinerja telah terperinci dalam dokumen RKA-KL LIPI T.A. 2015, adapun dalam penuangannya masih belum maksimal dikarenakan vii Penuangan jenis indikator masih terdapat Indikator Kinerja yang bersifat kurang spesifik, selain itu format baku RKA-KL masih belum dapat menggambarkan alur keterkaitan antara Outcome, IKU Program, Output Kegiatan serta Indikator kegiatan yang ada, ketiadaan volume sasaran program dan volume indikator juga menyebabkan Informasi Kinerja tidak terlihat secara utuh. 2. Standat biaya yang digunakan dalam dokumen RKA-KL LIPI T.A 2015 adalah Standar Biaya Masukan ( SBM ), Penuangan SBM dilakukan secara konsisten sebagai batas harga tertinggi atau sebagai estimasi satuan biaya dalam rincian anggaran dalam RKA-KL. 3. Evaluasi kinerja diterapkan dalam proses proses penilaian dan pengungkapan masalah implementasi kebijakan yang ada untuk memberikan umpan balik bagi peningkatan kualitas kinerja LIPI, hasil Evaluasi Kinerja nantinya akan digunakan dalam perencanaan Program dan Kegiatan tahun berikutnya. Untuk itu Penulis menyarankan : 1. LIPI dapat membuat usulan masukan kepada kementerian keuangan terkait format RKA-KL sehingga formatnya lebih mencerminkan Informasi Penganggaran Berbasis Kinerja. 2. Selain menggunakan SBM, LIPI perlu mengusulkan SBK guna dijadikan acuan dalam penyusunan RKA-KL, akan tetapi dalam pemilihan output kegiatan yang diusulkan menjadi SBK hendaknya lebih selektif sesuai dengan kriteria output kegiatan yang memenuhi syarat sebagai SBK. 3. Dalam penetapan indikator kinerja harus dijabarkan secara jelas sehingga mudah untuk dimengerti dan diterapkan untuk menghindari pengertian ganda yang menyebabkan informasi kinerja menjadi bias.
Tidak tersedia versi lain