Skripsi
Penempatan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Sekretaris Nagari Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat (Tentang Studi Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007)
Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai aparatur yang sangat penting dan strategis untuk keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sosok aparatur/PNS yang mempunyai kompetensi, pengetahuan, keterampilan dan sikap yang penuh kesetian dan professional. oleh karena itu dari segi penempatan pegawai negeri sipil perlu dilakukan secara tepat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penempatan Pegawai Negeri sipil sebagai sekretaris nagari di Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat tentang studi penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007, adapun aspek yang diteliti adalah dilihat dari kompetensi pegawai yang akan ditempatkan menjadi sekretaris nagari dan akan dilihat juga dari segi mutasi baik secara horizontal maupun vertikal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. Aspek kompetensi, a. Sub aspek pengetahuan/pendidikanya yang dari pengangkatan PP Nomor 45 Tahun 2007 tidak ada masalah karena telah sesuai dengan persyaratan minimal lulusan SMU. Untuk penempatan dari PNS terutama golongan III masih belum sesuai dengan pendidikan atau formasi pegawai negeri sipilnya. b. Sub aspek keterampilan sudah cukup baik, karena pemerintah daerah telah mengadakan diklat baik sebelum atau sesudah menduduki jabatan sekretaris nagari. c. Sub aspek sikap/perilaku masih kurang karena dapat dilihat dari disiplin pegawai, masih ada sekretaris nagari yang mangkir masuk kantor terkendala dengan jarak tempuh. 2. Aspek Mutasi, a. Sub aspek mutasi secara horizontal yang mana syarat minimal golongan II telah sesuai. b. Sub aspek mutasi secara vertikal tidak ada yang dipromosikan atau demosi untuk penempatan sekretaris nagari kecuali bagi yang berprestasi. Berdasarkan kesimpulan yang ada tersebut, maka saran yang dapat disampaikan sebagai berikut: 1. Aspek kompetensi a. Sub aspek pengetahuan pendidikannya telah sesuai yang diharapakan. b. Sub aspek keterampilan perlu menggiatkan mengadakan diklatdiklat yang sesuai dengan tupoksi pekerjaan sebagai seorang sekretaris nagari. c. Sub aspek sikap/perilaku pegawai yang melakukan disiplin terutama kemangkiran masuk kantor lebih tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan aturan disiplin pegawai. 2. Dalam melakukan mutasi pegawai untuk menduduki jabatan sekretaris nagari perlunya koordinasi antara pihak-pihak terkait/stakeholder didalam melakukan penempatan PNS, baik secara horizontal maupun secara verikal.
Tidak tersedia versi lain