Skripsi
Pelaksanaan Pelatihan Pengadaan Barang Dan Jasa Di Lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pelaksanaan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. Penyelenggaraan pelatihan tersebut diduga sebelumnya tidak melalui proses Analisis Kebutuhan Pelatihan dikarenakan adanya peserta yang berkali-kali mengikuti pelatihan yang sama, sementara pelatihan ini adalah pelatihan dengan sistem sertifikasi. Konsep kunci pelatihan ini adalah pelaksanaan pelatihan pengadaan barang dan jasa dan dari konsep kunci tersebut dibuat pertanyaan penelitian yaitu: bagaimanakah kebutuhan pelatihan dilihat dari aspek Kurikulum Pelatihan, bagaimanakah kebutuhan pelatihan dilihat dari aspek Peserta. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sedangkan teknik pengumpulan datanya dengan menggunakan teknik wawancara kepada 6 (enam) orang informan. Teknik pengumpulan data lainnya adalah dengan telaah dokumen. Selanjutnya prosedur pengolahan data yaitu data yang diperoleh dari hasil wawancara di transkrip dan dianalisis kemudian di ambil kesimpulan selanjutnya dibandingkan dengan dokumen yang sudah ada. Adapun kesimpulan yang didapatkan dari hasil analisis data adalah sebagai berikut: 1. Kurikulum yang diberikan saat pelatihan pengadaan barang dan jasa mampu meningkatkan pengetahuan peserta terhadap aturan-aturan yang berlaku. Akan tetapi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa masih tersebut belum sesuai dengan kurikulum, sehingga dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa masih terjadi penyimpangan dan belum sesuai dengan apa yang dimanatkan oleh Perpres 54 tahun 2010. 2. Dari segi identifikasi kebutuhan peserta, peserta pelatihan adalah mereka yang ditunjuk oleh masing-masing kepala biro tanpa memperhatikan latar belakang pendidikan pegawai, sehingga tidak ada identifikasi lebih lanjut akan kebutuhan peserta pelatihan. Saran perbaikan untuk penyempurnaan kegiatan ini adalah: 1. Implementasi di lapangan sebaiknya disesuaikan dengan kurikulum dalam pelatihan pengadaan barang dan jasa. 2. Sebaiknya Sekretariat melakukan seleksi peserta bukan hanya menerima daftar nama rekomendasi dari Kepala Biro. vii 3. Terakhir, perlu di tinjau ulang para peserta yang sudah pernah mengikuti pelatihan dan ternyata tidak lulus sertifikasi, dan dicari sebab mengapa banyak peserta yang tidak lulus sertifikasi.
Tidak tersedia versi lain