Skripsi
Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil Di Satuan Detasemen Markas Komando Pasukan Khusus TNI Angkatan Darat
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan mutasi Pegawai Negeri Sipil di Satuan Detasemen Markas Komando Pasukan Khussus Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan aspek-aspek penelitian a) aspek prestasi yang didasarkan pada indeks penilaian prestasi kerja secara obyektif yang telah dicapai oleh pegawai bersangkutan, b) aspek promosi yang didasarkan pada penempatan pegawai untuk menduduki jabatan, memenuhi ketentuan dan persyaratan serta mampu dan cakap. c) aspek alih tugas yang didasarkan pada penilaian prestasi kerja pegawai dan penempatan sesuai dengan kecakapan yang dimiliki pegawai, sehingga tidak dirasakan sebagai hukuman oleh pegawai yang bersangkutan. Selain dilaksanakan secara obyektif, kriteria yang lain seperti tingkat pendidikan, pengetahuan, keterampilan, pengalaman kerja jujur, disiplin dan loyal perlu juga dipertimbangkan. Adapun teknik pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan telaah dokumen dan wawancara kepada 4 (empat) key informant, sehingga dapat diketahui sejauh mana pelaksanaan mutasi Pegawai Negeri Sipil di Komando Pasukan Khussus Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat yang masih relevan dengan keadaan sekarang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaan mutasi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Satuan Denma Komando Pasukan vii Khussus Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat belum sesuai dengan kebutuhan organisasi, adanya pegawai yang belum mendapatkan jabatan untuk ruang golongan III namum dihadapkan pada tugas pokok Kopassus sudah dianggap mampu melaksanakan jabatan yang dipercayakan kepada pegawai tersebut. Adapun aspek prestasi, pengetahuan yang diperoleh dari pendidikan non formal dan pengetahuan yang diperolah dari pendidikan umum keduannya belum saling menunjang dan tidak sesuai dengan bidang tugas pekerjaan pegawai, penilaian atas prestasi kerja pegawai bersifat subyektif tidak berdasarkan pada buku catatan kinerja pegawai. Aspek promosi, penempatan pegawai belum sesuai dengan bidang tugas pekerjaan yang dimiliki, proses pengisian jabatan yang kosong tidak diadakan seleksi terhadap pegawai yang akan menduduki jabatan tersebut, dalam menilai kemampuan dan kecakapan pegawai tidak berdasar pada buku catatan penilaian prestasi kerja pegawai. Sedangkan dalam aspek alih tugas, penilaian prestasi kerja dalam pergeseran jabatan belum sesuai ketentuan yang berlaku dimana penilaian masih atas dasar rasa suka dan faktor keluarga, penempatan pegawai sesuai dengan kecakapan hanya jabatan yang bersifat stasioner saja karena terbatasnya SDM yang ada serta pengaruh pimpinan lebih dominan dalam mengambil keputusan. Atas dasar tersebut, penulis ingin memberikan masukan atau saran dalam : Aspek prestasi perlu adanya keseimbangan antara pendidikan non formal sesuai dengan bidang tugas pekerjaan pegawai dengan menambah pengetahuan melalui pendidikan umum yang lebih tinggi, sedangkan dalam penilaian prestasi kerja pegawai hendaknya dilakukan secara obyektif yang didasarkan pada buku catatan kinerja pegawai guna menghindari like dan dislike pada pimpinan.
Tidak tersedia versi lain