Skripsi
Pelaksanaan Disiplin Pegawai Di Seksi Operasional Dan Penegakan Hukum Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memberikan gambaran tentang pelaksanaan disiplin pegawai diseksi operasional dan penegakan hukum satuan polisi pamong praja provinsi DKI Jakarta. Adapun obyek yang diteliti adalah obyek tunggal, yaitu pelaksanaan disiplin pegawai di seksi operasional dan penegakan hukum satuan polisi pamong praja provinsi DKI Jakarta. Aspek dalam penelitian ini terdiri dari kehadiran, penggunaan pakaian dinas, pengawasan pimpinan dan sanksi/hukuman. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, telaah dokumen dan observasi sedangkan teknik analisis data yang dipakai adalah menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat 1. Kehadiran pegawai di seksi operasional dan penegakan hukum satuan polisi pamong praja provinsi DKI Jakarta, sudah baik, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu keberadaan dikantor saat jam kerja. 2. Disiplin pegawai dalam penggunaan pakaian dinas, meliputi Jenis Pakaian yang digunakan dan kelengkapan atribut cukup baik, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu, kelengkapan atribut pada pakaian dinas. 3. Pengawasan pimpinan terhadap bawahanya sudah baik, namun perlu ditekankan lagi tentang pengawasan internal secara terus menerus. IV 4. Pemberian sanksi/hukuman kepada pegawai yang melanggar peraturan dan tata tertib cukup baik, tetapi sanksi diberikan kepada pegawai yang melanggar bukan pada pagawai yang hadir. Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan pegawai di Seksi Operasional dan Penegakan Hukum Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta 1. Karena masih ada pegawai yang datang terlambat, pulang lebih cepat dan keberadaan pegawai saat jam kerja, maka pimpinan langsung perlu meningkatkan pengawasan dan pembinaan, yang bertujuan agar pegawai dapat mentaati ketentuan jam kerja. 2. Guna meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam penggunaan pakaian dinas, maka penggunaan pakaian dinas disesuaikan dengan hari dan tempat tugasnya dan kelengkapan atribut seperti, papan nama harus terpasang, baju seragam harus dimasukkan, sepatu perlu disemir dan atribut yang laiannya harus terlihat dengan kerapian. 3. Untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam Pengawasan pimpinan, maka pimpinan perlu mengawasi setiap tugas dan bentuk kegiatan pegawai, serta para pegawai tidak terpengaruh terhadap ada atau tidaknya pengawasan dari pimpinan, jadi yang terpenting bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan Tupoksi dan prosedur yang ada. 4. Bagi para pegawai yang melanggar peraturan disiplin agar diberikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya, dan penjatuhan sanksi V tersebut perlu diterapkan secara adil dan tegas, mengingat masih adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh para pegawai di seksi operasional dan penegakan hukum Satpol PP Provinsi DKI Jakarta. Dan sanksi ini bersifat pembelajaran, agar para pegawai dapat memperbaiki diri.
Tidak tersedia versi lain