Skripsi
Partisipasi Masyarakat Dalam Mewujudkan Kebersihan Lingkungan Di Wilayah Tanah Sereal Kecamatan Tambora Kota Administrasi Jakarta Barat
Salah satu bentuk pelayanan yang diberikan TNI terhadap anggotanya adalah pemberian jaminan kesejahteraaan, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI bagian V tentang kesejahteraan, bahwa : “TNI memperoleh rawatan dan layanan dinas mulai dari masuk/bergabung menjadi anggota TNI hingga purna tugas dari TNI bahkan sampai anggota TNI tersebut meninggal”. Kesejahteraan yang dimaksudkan adalah rawatan dan layanan dinas yang meliputi penghasilan yang layak, tunjangan keluarga, perumahan/asrama/mess, rawatan kesehatan, pembinaan mental dan pelayanan keagamaan, bantuan hukum, asuransi kesehatan dan jiwa, tunjangan hari tua dan asuransi penugasan operasi militer yang diberikan kepada prajurit yang aktif maupun purna tugas/pensiun. Mengacu hal tersebut diatas, Rumah Sakit TNI AU dr. Esnawan Antariksa (RSAU Antariksa) selaku pelaksana teknis Dinas Kesehatan TNI AU memiliki tugas dan fungsi utama yakni memberikan pelayanan kesehatan bagi anggota TNI AU, PNS, keluarga dan pensiunan khususnya serta masyarakat pada umumnya. Dalam rangka itu telah disiapkan berbagai kebijakan dan program diantaranya kebijkan Three Zero yang diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan yang sampai saat ini menjadi pedoman bagi segenap jajaran rumah sakit TNI AU. Three Zero tersebut meliputi ; Zero Accident, Zero Complain, dan Zero Cost, yang sejauh ini belum pernah dilakukan kajian secara memadai. Berdasarkan uraian tersebut, maka dilakukan penelitian terhadap Implementasi Kebijakan Three Zero Dalam Upaya Meningkatkan Pelayanan Pasien Katarak vii Bagi Anggota TNI AU dan Keluarga di RSAU dr. Esnawan Antariksa melalui aspek; Komunikasi, Sumber Daya, dan Struktur Birokrasi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan telaah dokumen Dari penelitian yang dilakukan, penulis menemukan beberapa hal yang menjadi temuan penelitian, yaitu bahwa aspek Komunikasi dapat dikatakan berhasil, karena informasi kebijakan three zero telah disampaikan secara jelas dan konsisiten mulai dari level pimpinan sampai dengan unit pelaksana terdepan dalam pelayanan kesehatan. Untuk aspek Sumber Daya belum dapat dikatakan berhasil sempurna, karena kecuali sudah diawaki oleh sumber daya manusia yang mumpuni dalam pelayanan pasien katarak, ternyata sumber daya peralatan yang ada walaupun memadai namun teknologinya sudah tertinggal, selain itu sumber daya anggaran yang ada juga belum mampu mendukung pelaksanaan kebijakan zero cost secara 100%. Sedangkan aspek Struktur Birokrasi belum dapat dikatakan berhasil sempurna, karena kecuali SOP untuk pelayanan operasi katarak, ternyata SOP untuk layanan complain dan SOP untuk pelaksanaan kebijakan zero cost belum ada. Adapun saran yang dapat disampaikan penulis sebagai berikut perlu adanya komunikasi yang lebih intensif antar pimpinan untuk pengadaan alat baru yang lebih mutakhir untuk mendukung pelaksanaan operasi katarak yang lebih baik, untuk mencapai zero cost pada pelayanan katarak diperlukan adanya penghitungan kembali dalam penggunaan anggaran dan subsidi silang yang dimiliki oleh RSAU, dan diperlukan adanya pembentukan suatu kelompok kerja atau panitia kecil yang bertugas untuk membuat rancangan-rancangan yang akan digunakan dalam pembuatan SOP pelayanan keluhan dan SOP untuk pelaksanaan zero cost.
Tidak tersedia versi lain