Skripsi
Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Asli daerah Di Kabupaten Labuhanbatu
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis optimalisasi pengelolaan PAD di Kabupaten Labuhanbatu dalam meningkatkan pendapatan daerah di Kabupaten Labuhanbatu berdasarkan aspek perencanaan target PAD, pelaksanaan pemungutan PAD, Pelaporan dan evaluasi realisasi PAD. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk memberikan gambaran tentang pengelolaan PAD di Kabupaten Labuhanbatu yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dari aspek perencanaan target PAD, pelaksanaan pemungutan, pelaksanaan pelaporan dan evaluasi realisasi PAD. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif untuk kemudian dideskripsikan berdasarkan aspek penelitian. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan PAD sudah dilakukan dengan baik, melalui koordinasi dengan unit yang ada untuk mengkompilasi RKT yang berisi target, kondisi objektif di lapangan dan masalahmasalah teknis lain dari masing-masing bidang. Di lingkup Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Pemungutan Pendapatan Asli Daerah belum dilakukan dengan optimal dalam hal penarikan pendapatan, karena tidak mendatangi langsung wajib pajak dan target pencapaian masih mengandalkan kesadaran dari wajib pajak. Pelaksanaan pelaporan dan evaluasi realisasi Pendapatan Asli Daerah sudah dilakukan secara baik, karena telah menetapkan setiap tanggal 10 bulan berjalan laporan penerimaan baik dari internal maupun dari SKPD lain pengelola PAD Dalam perencanaan target harus melakukan tinjauan langsung ke lapangan mengenai potensi yang dapat dikelola dan mengetahui kendala yang terdapat di lapangan, membuat Perda yang lebih terperinci, membuat uraian tugas yang terperinci dari masing-masing bagian dan melakukan studi banding serta bimtek aparatur terkait pengelolaan PAD. Dalam aspek pemungutan harus menambah personil pemungut pajak, menindak tegas wajib pajak, bekerja sama dengan pihak kecamatan serta pihak keamanan dalam pemungutan pajak dan membuat standar operasional prosedur dalam proses pemungutan serta terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dalam hal pelaporan dan penyampaian data pendapatan sebaiknya dibuat surat edaran resmi kepada SKPD lain penerima PAD dalam hal pelaporan, melakukan rapat koordinasi setiap bulan untuk memantau pengelolaan PAD, dan membuat SOP dan prosedur tetap.
Tidak tersedia versi lain