Skripsi
Motivasi Kerja Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja Bidang Operasi Dan Penegakan Hukum Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta
Sehubungan tugas yang diemban Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja Bidang Operasi dan Penegakan hukum dalam rangka menjaga ketertiban umum sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 harus bekerja keras untuk melaksanakan sehingga terwujud kinerja yang optimal. Akan tetapi yang terjadi di lingkungan Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja dalam hal motivasi ada indikasi kurangnya motivasi kerja Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja Bidang Operasi dan Penegakan Hukum, hal ini diduga disebabkan dengan tidak sesuainya atau kurangnya keadilan dalam penerimaan kompensasi di lingkungan tempat bekerja. Penelitian ini bertujuan bagaimana Motivasi Kerja Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja Bidang Operasi dan Penegakan Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilihat dari rasio kompensasi dengan masukan seseorag dan dibandingkan rasio tersebut dengan rasio yang diterima orang lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. Adanya penambahan TKD kepada Satuan Polisi Pamong Praja wilayah sebesar Rp. 1.000.000,00(Satu Juta Rupiah) sedangkan pada Satpol PP Bidang Operasi dan Penegakan Hukum di Provinsi tidak mendapatkan tambahan TKD membuat menurunnya motivasi kerja pegawai Satuan Polisi Pamong Praja Bidang Operasi dan Penegakan Hukum di Provinsi, viii hal ini dilihat berdasarkan prinsip keadilan yang membandingkan rasio kompensasi dengan masukan berupa jumlah jam kerja serta tingkat resiko yang dibandingkan rasio tersebut terhadap rasio yang diterima oleh orang lain. 2. Selain itu pemberian TKD saat ini kepada Pegawai hanya berdasarkan peringkat jabatan dan peringkat golongan serta kehadiran bukan berdasarkan berbasis kinerja /beban kerja. Untuk itu penulis menyarankan: 1. Pemberian TKD tidak dibedakan antara Satuan Polisi Pamong Praja Bidang Operasi dan Penegakan Hukum di Provinsi dengan Satuan Polisi Pamong Praja wilayah apabila dilihat dari kesamaan peringkat jabatan, peringkat golongan, jumlah jam kerja, tingkat resiko kecelakaan dalam bekerja serta kesamaan dalam satu struktur organisasi. 2. Pemberian kompensasi juga harus berbasis kinerja yang dihitung berdasarkan beban kerja (poin) yang dilakukan setiap hari kemudian diakumulasi setiap bulannya dan di konversi ke Rupiah sehingga tujuan pemberian kompensasi/TKD dapat tercapai yaitu dapat meningkatkan motivasi kerja Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja Bidang Operasi dan Penegakan Hukum di Provinsi.
Tidak tersedia versi lain