Skripsi
Analisis Pengembangan Karier Pegawai Negeri Sipil Di Detasemen Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Cilangkap
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana PengembanganrnKarier Pegawai Negeri Sipil di Denma Mabes TNI AL Cilangkap dengan aspekaspekrnrnyang diteliti adalah Pendidikan dan Latihan (Diklat), Promosi (KenaikanrnJenjang) dan perpindahan (Mutasi). Penelitian ini menggunakan metode penelitianrndiskriptif dengan pendekatan kualitatif, dimana untuk teknik pengumpulan datarndilakukan dengan teknik wawancara dan telaah dokumen. Data yang telah terkumpulrndari Key Informant direkam atau dicatat, diolah kemudian diambil kesimpulan gunarnmenjawab pertanyaan peneliti. Adapun permasalahan yang diketemukan dalamrnpengembangan Karier Pegawai Negeri Sipil di Denma Mabes TNI AL Cilangkaprnyaitu: rn1. Masih kurangnya kesempatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil dirnlingkungan Denma Mabesal untuk mengikuti program pendidikan danrnpelatihan. rn2. Masih adanya Pegawai Negeri Sipil yang mengalami penundaan dalamrnkenaikan jenjang (promosi). rn3. Pelaksanaan mutasi belum sepenuhnya sesuai dengan pola pembinaan karierrnPegawai Negeri Sipil. rnvii rnBerdasarkan penelitian yang selama ini telah dilakukan, maka penelitirnmenyarankan agar pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil di Denma Mabesalrnperlu ditingkatkan dengan melakukan beberapa langkah-langkah pembaharuan gunarnmeningkatkan kompetensi Pegawai Negeri Sipil. Secara rinci per aspek tersebutrnsebagai berikut: rn1. Ditinjau dari aspek Pendidikan dan Latihan (Diklat) pada staf personel DenmarnMabes TNI AL Cilangkap masih belum merata sesuai keinginan pegawai,rndimana terdapat beberapa kendala ataupun hambatan baik secara internrnmaupun ekstern dalam rangka mengikuti program pendidikan dan latihanrnsehinggamasih belum tercapainya sasaran dan tujuan organisasi terutama gunarnmenunjang pelaksanaan tugas sehari-hari. rn2. Ditinjau dari aspek Promosi (Kenaikan Jenjang) sudah dilakukan cukup baikrnsesuai peraturan yang berlaku namun masih terdapat penundaan promosirn(kenaikan jenjang) yang lebih disebabkan belum terpenuhinya persyaratanrnsesuai aturan yang berlaku. rn3. Ditinjau dari aspek Perpindahan (Mutasi) masih terdapat pegawai yang belumrndiperkenankan pindah (mutasi) dari unit tempat kerjanya, karena yangrnbersangkutan dinilai pimpinannya memiliki kompetensi yang diperlukan gunarnmelaksanakan tugas-tugas di unit kerjanya. Bahkan terdapat personelrnPegawai Negeri Sipil lebih dari 15 tahun belum pernah mengalami pindah/dirnmutasi ke unit kerja lain.
Tidak tersedia versi lain