Tesis
Implementasi Kebijakan Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) Tahun 2010 Untuk Ketertiban Administrasi Pertahanan Di Kelurahan Kalianyer Kecamatan Tambora Kota Administrasi Jakarta Barat
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona)pada tahun 2010 untuk ketertiban administrasi pertanahan di Kelurahan Kalianyar Kecamatan Tambora Kota Administrasi Jakarta Barat. . Fokus Permasalahan adalah Bagaimanakah Implementasi Kebijakan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona)diselenggarakan pada tahun 2010 untuk ketertiban administrasi pertanahan di Kelurahan Kalianyar Kecamatan Tambora Kota Administrasi Jakarta Barat, diselenggarakan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengambilan data adalah wawancara dengan key informan dan telaah dokumen. Hasil analisis penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) untuk ketertiban Administrasi Pertanahan di Kelurahan Kalianyar , telah dilaksanakan dan sudah sesuai dengan kebijakan yang berlaku, hanya saja faktor SDM yang membantu dalam melayani program PRONA masih sangat kurang, baik secara kualitas maupun kuantitas Ditinjau dari faktor eksternal ialah bahwa kondisi fisik yang dapat terlihat di Kelurahan Kalianyar merupakan sebuah wilayah pemukiman yang padat dan kurang tertata serta banyak terdapat home industry didalam wilayah pemukiman padat tersebut sehingga sangat rentan dengan kejadian bencana kebakaran dan kekurangpahaman masyarakat diwaktu lampau untuk kepengurusan surat-surat kepemilikan tanah dan bangunan menyebabkan para ahli waris tidak memiliki riwayat kepemilikan tanah dan bangunan yang jelas. Adanya kemungkinan pengaruh faktor-faktor politik tidak menjadi hambatan karena para petugas/penyelenggara telah melaksanakan tugasnya dengan berpedoman pada aturan. Hal tersebut juga didukung oleh Tabiat/sikap para aparatur Pemda DKI Jakarta yang secara kualitas sudah cukup baik dalam menjalankan tupoksinya dengan profesional namun kurang memberikan sosialisasi mengenai kegiatan PRONA. Selain itu, faktor inputs dan langkah pelaksanaan yang jelas sangat diperlukan agar masyarakat dapat memahami persyaratan apa saja yang harus disiapkan untuk dapat mengajukan permohonan untuk ikut serta dalam kegiatan PRONA dan dibarengi dengan langkah-langkah pelaksanaan yang jelas sehingga masyarakat dapat dengan mudah memahami siklus/proses yang harus mereka lalui untuk mendapatkan ouput/hasil dari pelaksanaan kegiatan PRONA tersebut. Hal tersebut tentunya didasari oleh kebijakan jelas dan tepat sasaran sehingga menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan PRONA di Kelurahan Kalianyar. Sedangkan ditinjau dari faktor internal bahwa sumber daya manusia, yaitu para pegawai yang ada di kelurahan Kalianyar sudah bagus namun kurang memahami aturan- aturan mengenai PRONA dan secara kuantitas masih sangat kurang. Selain itu, informasi yang didapat oleh masyarakat sudah tersampaikan dengan baik seperti penyampaian jadwal pelaksanaan kegiatan PRONA di Kelurahan kalianyar, sehingga partisipasi masyarakat sudah sangat baik dalam mengikuti setiap jadwal pelaksanaan kegiatan PRONA tersebut. Hal tersebut tentunya perlu didukung oleh ketersediaan anggaran oleh pemerintah yang dalam hal ini ialah kebijakan anggaran oleh Pemda DKI Jakarta melalui APBD dan oleh Pemerintah Pusat melalui APBN. Disarankan untuk perlunya meningkatkan sikap SDM Pemda DKI Jakarta secara kualitas, dan kuantitas, perlunya meningkatkan tugasnya lebih profesional sesuai tupoksinya, serta perlunya meningkatkan keterampilan dengan mengikutsertakan Diklat pertanahan dalam rangka ketertiban administrasi pertanahan di Kelurahan Kalianyar. Perlunya input untuk masukan program PRONA, yang lebih lengkap, sehingga proses pelaksanaan sertifikat tanah cepat selesai. Perlunya inputs-inputs (persyaratan pengajuan sertifikat tanah melalui program PRONA) yang dapat dijadikan bahan dalam rangka menertibkan administrasi pertanahan di Kelurahan Kalianyar. Perlunya langkah pelaksanaan program PRONA yang tepat sehingga program kegiatan PRONA dapat tercapai sesuai target. Perlunya Pemerintah Pemda DKI Jakarta melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat (Badan Pertanahan Nasional) dalam rangka ketertiban Administrasi Pertanahan di Kelurahan Kalianyar. Perlunya melakukan strategi yang mampu mendukung pelaksanaan program-program kegiatan PRONA sesuai dengan tujuan dan sasaran organisasi Pemerintah Pusat/BPN dan Pemerintah Daerah/Kelurahan Kalianyar. Perlunya mengoptimalkan dukungan dari lingkungan eksternal seperti partisipasi masyarakat, sehingga program-program kegiatan dari BPN, khususnya program PRONA dapat berjalan sesuai dengan rencana strategis yang ditetapkan. Perlunya lebih aktif dalam Implementasi Kebijakan secara sepenuhnya, dengan melakukan koordinasi antara BPN dengan Kelurahan Kalianyar, hal ini dimaksudkan agar program-program kegiatan Pemerintah Pusat/BPN berjalan sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Perlunya SDM yang menguasai bidang hukum pertanahan sehingga dapat menunjang pelaksanaan kegiatan PRONA. Perlunya aparatur Pemda DKI Jakarta (Kelurahan Kaliantar) untuk memberi informasi yang akurat dan dapat dipercaya ke masyarakat mengenai program PRONA, agar masyarakat ikut berperan aktif dalam kegiatan program PRONA. Perlunya informasi lebih awal mengenai batas waktu pelaksanaan program PRONA yang akan diselenggarakan oleh Pemda DKI Jakarta.
Tidak tersedia versi lain