Tesis
Implementasi Kebijakan Program Perencanaan Pembangunan Daerah Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat
Salah satu masalah pokok dalam upaya melaksanakan tupoksi Bappeda adalah proses penyusunan rencana dan program dimana diperlukan pemaduan atau sinkronisasi baik antar berbagai sektor mengingat cakupan pembangunan sifatnya lintas sektor, lintas wilayah. Kurangnya kapasitas SDM Bappeda baik jumlah maupun spesifikasinya, juga menjadi permasalahan tersendiri yang cukup mempengaruhi kinerja Bappeda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan program perencanaan pembangunan daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat , dan menganalisis sumber permasalahan melalui aspek sumber daya, struktur birokrasi, komunikasi, dan disposisi . Fokus permasalahan yang diteliti adalah bagaimanakah kebijakan program perencanaan pembangunan daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat diimplementasikan. Metode yang diterapkan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dengan 4 aspek yang diteliti. Sebagai alat bantu dalam pengumpulan data adalah wawancara. Hasil penelitian: 1). Aspek Sumber Daya adalah bahwa jumlah dan kualitas tenaga perencana yang ada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah masih kurang dibandingkan dengan kebutuhan. 2). Aspek Struktur Birokrasi yaitu dalam mendukung kebijakan program perencanaan pembangunan daerah dari sisi pengorganisasian, pembagian wewenang serta tugas, hubungan kerja maupun pendelegasian wewenang sudah berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dalam realisasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang harus dijalankan oleh unit kerja. 3). Aspek Komunikasi dalam mendukung kebijakan program perencanaan pembangunan daerah sudah sesuai dengan baik dari teknis atau operasi, disiplin keilmuan dalam hal perencanaan, pengorganisasian, pengelolaan (pelaksanaan dan pengendalian), untuk dapat mencapai tujuan-tujuan pembangunan. 4). Disposisi/sikap para pelaksana dalam implementasi kebijakan perencanaan pembangunan daerah sudah sesuai dengan dasar pola pikir yang positif serta sikap yang dilakukan oleh pimpinan maupun pelaksana dilapangan. Melihat dari kesimpulan di atas pelaksanaan kebijakan program perencanaan pembangunan daerah maka selanjutnya beberapa saran yang diharapkan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan sebagai berikut : 1. Aspek Sumber Daya yaitu terobosan yang cukup penting perlu dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan jumlah dan kualitas tenaga perencanaan di Bappeda, dan sebaiknya melakukan Koordinasi Perencanaan Pembangunan Bidang Pengendalian dan Evaluasi, Bidang, Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Bidang Pengendalian dan Evaluasi. 2. Aspek Struktur Birokrasi yaitu organisasi perencanaan pembangunan daerah perlu pengelolaan yang baik sehingga peningkatan kuantitas dan kualitasnya guna mendukung akuntabilitas dan transparansinya manajemen perencanaan yang baik dari sisi pengorganisasian, pembagian wewenang serta tugas, hubungan kerja maupun pendelegasian wewenang agar ditingkatkan dengan baik sesuai dengan peraturan perundan-undangan dalam realisasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang harus dijalankan oleh unit kerja. 3. Aspek Komunikasi yaitu memaksimalkan lebih baik lagi dalam melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Pemerintah Daerah terkait dengan Bupati/walikota seluruh Papua Barat, serta yang terkait dalam implementasi kebijakan program perencanaan pembangunan daerah. 4. Aspek Disposisi atau kecenderungan-kecenderungan yang sudah berjalan dengan baik agar ditingkatkan lagi sehingga lebih sungguh-sungguh, peduli, dan menyamakan persepsi serta komitmen terhadap pentingnya program perencanaan pembangunan daerah sebagai sarana dan prasarana kerja guna mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintah khususnya pembangunan daerah Provinsi Papua Barat.
Tidak tersedia versi lain